Ridwan Kamil Penuhi Panggilan dari Bareskrim Polri

20 November 2020 14:25

GenPI.co - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memenuhi undangan klarifikasi dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Undangan ini terkait dugaan pelanggaran adanya pengumpulan massa yang berpotensi terjadinya penyebaran covid-19 di Megamendung, Kabupaten Bogor. 

BACA JUGAOmnibus Law Disahkan, Ridwan Kamil: Mari Monitor Terlebih Dulu

Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020) sekitar pukul 09.40 WIB. 

“Sesuai undangan, saya hadir di Bareskrim," ucap Kang Emil. 

Kepada awak media yang menghampirinya, Kang Emil kembali menegaskan bahwa kedatangannya ke Bareskrim Polri bukan untuk diperiksa, tetapi hanya dimintai tambahan keterangan. 

"Untuk dimintai keterangan saja, klarifikasi," tegas Kang Emil. 

Ia memastikan bahwa ia akan menyampaikan semua hasil klarifikasi kepada media usai pertemuan bersama Tim Bareskrim Polri. 

"Secara umum hasil klarifikasi akan disampaikan kepada media setelah selesai," ucap Kang Emil. 

Perwakilan dari Bareskrim Polri pun kemudian menyampaikan kepada awak media yang sudah menunggu bahwa pertemuan dengan Gubernur Jabar akan selesai pada pukul 14.00 WIB. 

"Mohon media bersabar, nanti kita akan istirahat salat Jumat kemudian dilanjut lagi pukul 13.00 WIB sampai 14.00 WIB, setelah itu akan ada keterangan pers," ujarnya. 

BACA JUGARidwan Kamil: Seribu Masalah Harus Lahirkan Seribu Aplikasi

Adapun Kang Emil hadir di Bareskrim Polri didampingi Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co