Omnibus Law Disahkan, Ridwan Kamil: Mari Monitor Terlebih Dulu

Omnibus Law Disahkan, Ridwan Kamil: Mari Monitor Terlebih Dulu - GenPI.co
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Foto: Pipin/Humas Jabar

GenPI.co - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengajak masyarakat, terutama buruh mengawasi jalannya Omnibus Law yang baru disahkan oleh DPR, Senin (5/10/2020) malam. 

"UU Cipta Kerja sudah disahkan, mari kita monitor terlebih dulu," ujarnya ketika dimintai pendapatnya di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020).

BACA JUGADemonstran Tolak Omnibus Law Diminta Patuhi Protokol Kesehatan

Menurut Ridwan Kamil, pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR dan emerintah pusat sudah melalui berbagai pertimbangan dan bertujuan untuk kepentingan bersama.

Ia pun mengimbau masyarakat agar melihat terlebih dulu sejauh mana perkembangan penerapan regulasi tersebut. 

"Saran saya kita terima dulu, kemudian evaluasi dalam setahun, dua tahun," katanya.

Apabila dalam pelaksanaannya merugikan satu pihak atau ada ketidakadilan ekonomi, ia meyakini akan ada evaluasi dari pemerintah pusat.

Namun, bila dalam jangka waktu tersebut berjalan dengan baik, maka UU Cipta Kerja dapat dilanjutkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya