Perangi Narkoba, Pemerintahan Jokowi Lakukan Langkah Strategis Ini

05 Maret 2019 07:50

Sejumlah upaya strategis telah diluncurkan pemerintah untuk memerangi narkoba. Pada tahun 2015, presiden Jokowi sempat menginstruksikan 5 langkah strategis terkait dengan hal ini. Di antaranya, ia meminta pemerintah pusat dan daerah terus berkomunikasi dalam rangka penyelenggaraan program-program dan pelaksanaan pencegahan penggunaan narkoba.

"Kedua, peningkatan terapi dan rehabilitasi pecandu dan penyalahgunaan narkoba. Tahun lalu ada 18 ribu yang direhabilitasi, tahun ini 100 ribu. Tahun depan 200 ribu orang, akan kita tingkatkan terus, karena memang kita kejar-kejaran dengan para pengguna narkoba," ujar Jokowi dikutip Liputan6.

Baca juga: Pernyataan-Pernyataan Andi Arief yang Membuatnya Viral

Terkait dengan kerjasama dengan pemerintah daerah, Jokowi juga telah meminta sejumlah daerah terutama yang rawan penyelundupan narkoba untuk lebih bekerja ekstra, seperti provinsi Bali.

Polda Bali menegaskan pencegahan penyalahgunaan narkoba, bisa dilakukan dengan langkah preemtif, seperti mengabarkan bahaya narkoba ke sekolah-sekolah, misalnya anggota polisi menjadi pemimpin upacara di sekolah dan mengedukasi siswa yang hadir dalam upacara bendera tersebut.

Dilansir dari Antara, kepala BNN Provinsi Bali Sudjarwoko mengatakan Kapolda Bali bersama pihak terkait dan masyarakat juga melakukan deklarasi bersama untuk memberantas narkoba dan premanisme di depan patung Padarakan Rumeksa Gardapati.

“Ini juga menjadi program pemerintah dan kepolisian maupun BNN dalam memberantas narkoba," ujarnya.

Pihaknya menjelaskan Kepolisian juga menggandeng komunitas Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas) Bali dalam upaya sosialisasi di masyarakat terkait bahaya narkoba ini. Mengingat Bali merupakan dearah wisata yang rentan terhadap penyelundupan narkotika.

Provinsi Jawa Timur juga melakukan tindakan serupa. Badan Narkotika Nasional (BNN) Provonsi Jatim menggelar rapat bersama Pemkab Banyuwangi. Langkah ini dilakukan guna membangun komitmen dan sinergitas program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4G).

“Khusus di Jawa Timur, telah ditemukan 562 kasus narkoba. Melihat ini kami merasa bertanggung jawab untuk turun ke daerah-daerah untuk melakukan pencegahan. Sosialisasi pertama kita awali dari Banyuwangi,” ungkap Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jatim, Brigjen Pol Bambang Priyana dikutip dari Berita Jatim.

Dalam upaya ini, ia mengatakan daerah bisa terlibat langsung. Misalnya, menyosilalisaikan bahaya narkoba ke masyarakat, mempetakan wilayah-wilayah yang rawan narkoba dan bersama-bersama memberantas narkoba hingga zero narkoba. “Ini sesuai dengan undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang narkoba,” imbuhnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co