Ngeri! Fahri Hamzah Lebih Dulu Dapat Izin Ekspor Benur, Kok Bisa?

27 November 2020 20:25

GenPI.co - Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah termasuk eksportir yang mendapat izin ekspor benih lobster dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Melalui perusahaan PT Nusa Tenggara Budidaya, Fahri mendapat pengesahan pendirian perusahaan ekspor sejak tanggal 2 Mei 2020.

BACA JUGA: Fahri Hamzah Sentil Menhan Prabowo, Ngeri!

Padahal, peraturan Menteri KKP tentang ekspor benur baru keluar dua hari setelahnya.

Fahri beralasan bahwa dirinya sudah memprediksi peraturan tersebut akan keluar. Jadi, sejak jauh-jauh hari Fahri sudah mengurus segala perizinan ekspor benur.

“Memang cara kerja hubungan negara dan pasar seperti itu. Jadi, pasar melihat apa sikap negara, lalu mengantisipasinya,” kata Fahri Hamzah dalam diskusi di Mata Najwa pada Rabu (25/11).

Fahri lalu membeberkan proses administrasi yang harus dilakukan sebelum akhirnya dirinya mendapat izin ekspor tersebut.

BACA JUGA: Fahri Hamzah Bongkar Kelemahan Negara, Ngeri!

“Memang berat, ada 30 cek list yang akan dinilai pemerintah,” kata Fahri.

Fahri menjelaskan sebelum mendapat izin eksportir harus memiliki nelayan binaan, baik itu nelayan penangkap maupun nelayan budidaya.

Selanjutnya, antara eksportir dan nelayan harus memiliki MoU. Hal itu dilakukan agar nelayan tetap mendapat harga jual yang baik.

Fahri mulai mengurus administrasi tersebut dari bulan April hingga Mei. Hal itu dilakukan bersama-sama dengan proses perizinan dan verifikasi.

“Petugas mengecek ke lapangan, ada nelayan tidak, kantornya di mana, koperasinya, kantor penampungan, hingga izin karantina,” jelas Fahri.

Izin ekspor baru didapat PT Nusa Tenggara Budidaya pada bulan Juli.

Menurut Fahri kebijakan ini membuat nelayan tidak rugi, sebab sistem adalah jual putus. 

Sementara itu, perusahaan miliknya justru yang harus menerima kerugian lantaran umur lobster yang terbilang pendek.

“Ekspor pertama 16 Juli, rugi 200 juta. Kemudian, yang kedua rugi sekitar 180 juta,” ujar Fahri.

Dua kerugian tersebut membuat Fahri memutuskan untuk memberhentikan operasional perusahaannya.

Fahri mengklaim bahwa proses perizinan tersebut bersifat transparan, rapatnya digelar terbuka menggunakan Zoom, dan verifikasinya langsung ke lapangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Landy Primasiwi Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co