GenPI.co - Iyut Bing Slamet yang merupakan adik Adi Bing Slamet ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Iyut ditangkap di rumahnya di kawasan Kramat Sentiong, Johar, Jakarta Pusat, Kamis (3/12).
BACA JUGA: Minta Bantuan Jenderal Top, Mahfud MD Keluarkan Ancaman Maut
Dalam penangkapan itu, Polres Metro Jakarta Selatan menyita barang bukti berupa sabu-sabu.
"(Ditangkap dengan barang bukti) narkoba diduga sabu-sabu. Sudah kami cek urine memang hasilnya positif," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wadi Sabeni, Jumat (4/12).
Dia menambahkan, hingga saat ini pihaknya terus mendalami kasus yang menjerat Iyut Bing Slamet.
“Saat ini masih dilakukan penyelidikan di Polres Jaksel," kata dia.
Wadi menjelaskan, penangkapan terhadap Iyut bermula dari informasi yang diperoleh pihaknya.
Setelah mendapatkan informasi, pihaknya langsung melakukan pengecekan.
BACA JUGA: Politikus PKB Bongkar Dalang di Petamburan dan Papua, Ngeri
Hasilnya, petugas menemukan alat isap bekas dipakai di rumah Iyut Bing Slamet.
Sebelumnya, Iyut juga pernah ditangkap saat mengonsumsi sabu-sabu di Hotel Penthouse, Mangga Besar, Jakarta Barat, pada 2011. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News