GenPI.co - Pengamat Politik Ujang Komarudin mengatakan, sikap Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran dalam menangani kasus Imam Besar Front
Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab merupakan pertaruhan jabatan.
BACA JUGA: Amien Rais Tuding Ada Skenario di Kasus Habib Rizieq
Sebab, jika Kapolda tidak bergerak cepat menangani kasus Habib Rizieq, jabatannya bisa berakhir seperti Kapolda sebelumnya.
“Itu pertaruhan jabatan juga. Makanya dengan cepat bergerak atas nama hukum,” papar Ujang kepada GanPI.co, Minggu (13/12/2020).
Artinya, menurut Ujang, kalau Kapolda yang saat ini tidak jalan dan tidak bisa tangani kasus Habib Rizieq bisa dicopot lagi.
BACA JUGA: Manuver Fadil Imran yang Berambisi Menjadi Kapolri
Selain itu, langkah yang diambil Kapolda untuk menangani kasus ini juga diduga ada unsur unjuk gigi untuk mendapatkan nilai tambah di mata Presiden
Joko Widodo. Mengingat masa jabatan Kapolri sebentar lagi akan purna.
“Apakah unjuk gigi? Ya, sudah pasti, karena pencopotan dua Kapolda sebelumnya adalah perintah langsung dari Jokowi, bukan Kapolri,” imbuh Ujang.
Sebab, Ujang menilai, pemilihan Kapolri merupakan keputusan Presiden Jokowi.
“Kalau sekarang dari Kapolda, itu kan bintang 2. Ya, bisa saja dinaikkan ke bintang 3 dan dieksekusi sebagai Kapolri,” tuturnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News