Di Kasus Rizieq,  Fadil Imran Unjuk Gigi? Pengamat: Bisa Saja!

14 Desember 2020 08:55

GenPI.co - Pengamat Politik Ujang Komarudin mengatakan, sikap Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran dalam menangani kasus Imam Besar Front

Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab merupakan pertaruhan jabatan. 

BACA JUGAAmien Rais Tuding Ada Skenario di Kasus Habib Rizieq

Sebab, jika Kapolda tidak bergerak cepat menangani kasus Habib Rizieq, jabatannya bisa berakhir seperti Kapolda sebelumnya. 

“Itu pertaruhan jabatan juga. Makanya dengan cepat bergerak atas nama hukum,” papar Ujang kepada GanPI.co, Minggu (13/12/2020). 

Artinya, menurut Ujang,  kalau Kapolda yang saat ini tidak jalan dan tidak bisa tangani kasus Habib Rizieq bisa dicopot lagi. 

BACA JUGAManuver Fadil Imran yang Berambisi Menjadi Kapolri

Selain itu, langkah yang diambil Kapolda untuk menangani kasus ini juga diduga ada unsur unjuk gigi untuk mendapatkan nilai tambah di mata Presiden

Joko Widodo. Mengingat masa jabatan Kapolri sebentar lagi akan purna. 

“Apakah unjuk gigi? Ya, sudah pasti, karena pencopotan dua Kapolda sebelumnya adalah perintah langsung dari Jokowi, bukan Kapolri,” imbuh Ujang. 

Sebab, Ujang menilai, pemilihan Kapolri merupakan keputusan Presiden Jokowi. 

“Kalau sekarang dari Kapolda, itu kan bintang 2. Ya, bisa  saja dinaikkan ke bintang 3 dan dieksekusi sebagai Kapolri,” tuturnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co