GenPI.co - Sekretaris Umum FPI Munarman tidak henti-hentinya mengeluarkan komentar yang sangat pedas.
Kali ini Munarman menilai hukum di Indonesia tidak berjalan sesuai dengan semestinya.
BACA JUGA: Panas, Tokoh NU Bongkar Kelakuan Habib Rizieq dan Ustaz Somad
Dia berkaca pada laporannya terhadap Ketua Barisan Kesatria Nusantara Zainal Arifin yang ditolak Polda Metro Jaya.
Munarman melaporkan balik Zainal atas dugaan kasus pencemaran nama baik.
"Itu buktinya, sistem tebang pilih hukum Indonesia," ujar Munarman Jumat (25/12).
Kurnia Tri Royani selaku kuasa hukum Munarman juga tidak habis pikir dengan sikap Polda Metro Jaya.
Menurut Tri, penyidik menolak laporan karena Munarman sudah mengirim surat keberatan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Tri menjelaskan, keberatan tersebut disampaikan karena Munarman pada saat itu bertugas sebagai pengacara yang membantah kepemilikan senjata api oleh anggota Laskar FPI.
Dia menjelaskan, pihaknya sudah membawa barang bukti serupa dengan yang dibawa oleh Zainal saat melapor.
BACA JUGA: Habib Rizieq Makin Kewalahan, Ancamannya Mengerikan
Di antaranya ialah video, link berita, dan tangkapan layar. Namun, kata Tri, laporan tetap ditolak oleh Polda Metro Jaya.
"Kok bisa mereka melakukan pelaporan diterima, sedangkan kami melaporkan atas hal tersebut tidak diterima? Ini ada semacam diskriminasi hukum dan itu jelas," ujar Kurnia. (reqnews)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News