KNEKS Apresiasi Upaya Masjid Istiqlal Luncurkan Program IIHC

26 Desember 2020 21:20

GenPI.co - Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Ventje Rahardjo Soedigno mengapresiasi upaya Badan Pengelola Masjid Istiqlal yang meluncurkan program Istiqlal Indonesia Halal Centre (IIHC).

Menurut Ventje, peluncuran IIHC merupakan respons bagus dalam mewujudkan percepatan pembangunan ekonomi syariah di Indonesia.

BACA JUGA: Vaksin Corona Sinovac Dapat Label Halal dari MUI

Hal tersebut dia sampaikan dalam dalam Webinar Nasional bertajuk “Membangun Startup Halal Indonesia Berdaya Saing Global”, Rabu (23/12).

“Upaya ini tentunya tak bisa kita jalankan sendiri-sendiri, tapi harus bergandengan tangan. Saya berharap IIHC dapat merangkul sekitar 800 ribu masjid di Indonesia dalam mendukung pengembangan ekonomi syariah,” ujar dia.

Ventje memaparkan bahwa pengembangan industri produk halal berada dalam prioritas tugas KNEKS dalam membangun ekonomi syariah di Indonesia.

“Penyelenggaraan fungsi dan tugas KNEKS sendiri diatur langsung dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 Pasal 4,” jelasnya.

BACA JUGA: Lewat Program IIHC, Istiqlal Luncurkan Startup Halal Indonesia

Dia menjelaskan bahwa posisi masjid bersentuhan langsung dengan komunitas dalam menjalankan perannya di ekosistem ekonomi dan keuangan syariah.

Ada lima peran keterlibatan masjid dalam pengembangan ekonomi syariah.

“Pertama, membantu pengusaha ultra mikro lewat baitul maal wat tamwil (BMT) agar mereka dapat berkembang dan menjadi konglomerat baru oleh masjid-masjid kita. Kita lakukan ini dengan kemampuan digitalisasi,” papar Ventje.

Kedua, masjid dapat melakukan akuntansi dan penganggaran keuangan yang transparan dan akuntabel.

Ketiga, masjid menjadi kekuatan pasar sekaligus pelaku usaha yang mendorong berkembangnya gaya hidup halal.

“Keempat, menjadi wadah untuk membangun kolaborasi antar umat dan stakeholder, salah satunya dengan hadirnya halal centre,” ungkap Ventje.

Terakhir, menjalankan fungsi ekonomi dan perdagangan untuk jamaah lewat platform e-commerce syariah. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Landy Primasiwi

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co