GenPI.co - Akademisi politik Philipus Ngorang khawatir konflik horizontal di masyarakat Indonesia akan semakin parah setelah pemerintah secara resmi membubarkan dan melarang semua kegiatan Front Pembela Islam (FPI), Rabu (30/12/2020).
Namun, menurutnya ini merupakan risiko yang harus diperbaiki kembali secara bersama-sama oleh pemerintah dan masyarakat Indonesia.
BACA JUGA: Sempat Galak Banget, FPI Melunak
Ngorang menilai FPI lama telah melakukan banyak sekali tindakan yang berlawanan dengan landasan hukum dan idiil Indonesia.
“Negara tidak boleh kalah dengan semua tindakan ormas yang melawan koridor hukum Indonesia. Mereka memang harus diberi sanksi hukum,” ujar dia kepada GenPi beberapa waktu lalu.
Pengajar di Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie menjelaskan bahwa tiap individu seharusnya paham dengan hukum dan nilai yang berlaku di negaranya.
Oleh karena itu, apa yang dilakukan pemerintah kepada FPI lama merupakan peringatan agar orang-orang yang melanggar koridor tersebut akan mendapatkan konsekunsi yang tegas.
“Kalau hidup di Indonesia, ya harus paham tentang Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Jadi, apa yang dilakukan oleh pemerintah itu peringatan bagi mereka yang ingin keluar dari koridor itu,” jelasnya.
Ngorang mengajak semua orang untuk berkontribusi bagi negara agar bisa maju bersama, bukannya malah menimbulkan keresahan masyarakat.
BACA JUGA: Bukan Hanya FPI, 7 Ormas Keagamaan Ini Juga Dilarang di Indonesia
“Kalau ingin negara maju, jangan menimbulkan keresahan masyarakat,” tegasnya.
Diketahui, pemerintah membubarkan Front Pembela Islam (FPI), Rabu (30/12) lalu.
Tak lama setelahnya, para simpatisan dan pemimpin FPI langsung mendeklarasikan Front Persatuan Islam lewat surat pernyataan pers. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News