Sempat Galak Banget, FPI Melunak

Sempat Galak Banget, FPI Melunak - GenPI.co
FPI. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Front Pembela Islam (FPI) mendadak melunak setelah sempat bersikap sangat garang terhadap putusan pemerintah.

FPI memutuskan membatalkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Milik Negara (PTUN).

BACA JUGA: Perang Makin Panas, Polri Beber Bukti soal FPI, Mengerikan

Awalnya organisasi itu ingin mengajukan gugatan setelah aktivitasnya dilarang pemerintah.

“Untuk rencana gugatan ke PTUN sudah kami batalkan," kata Anggota Tim Bantuan Hukum FPI Aziz Yanuar, Kamis (31/12).

Pihaknya menilai surat keputusan bersama (SKB) enam menteri terkait pembubaran FPI merupakan hal yang cacat.

Hal itulah yang membuat pihaknya enggan melanjutkan rencana mengajukan gugatan.

"Sebab, kami duga SKB itu adalah kotoran peradaban, sehingga tanggapan kami adalah bahwa kotoran itu kami buang saja di tong sampah. Selesai,” kata Aziz.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya