GenPI.co - Pakar Hukum Pidana Muhammad Taufiq menilai keputusan pemerintah membubarkan FPI berkaitan dengan kekalahan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Sebab, saat itu FPI memberikan dukungan kepada pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
BACA JUGA: Posisi Prabowo Tidak Aman, 3 Tokoh Top Siap Menjegal
Menurut Taufiq, pembubaran terhadap FPI tidak sesuai dengan yang diamanatkan dalam UU Ormas.
“Yang saya lihat, ini seperti orang kebelet karena marah luar biasa," kata M Taufik sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Bravos Radio Indonesia, Sabtu (2/1).
Dia pun merujuk pada keputusan pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
“Pembubaran HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) dan sekarang FPI itu masih terkait erat dengan kekalahan Ahok dalam pilkada DKI," ujar Taufiq.
Dia menduga ada pihak tertentu yang mendesak pemerintah agar membubarkan FPI.
Menurut dia, pembubaran terhadap FPI seharusnya melewati empat tahapan.
BACA JUGA: Wilayah Laut Diobok-obok Drone Siluman, Prabowo pun Kena Protes
Salah satunya ialah pemberian peringatan hingga tiga kali. Jika peringatan diabaikan, dilanjutkan gugatan ke pengadilan.
"Saya melihat ini sangat kacau. Jadi, ini ada dua kesalahan fundamental memahami hukum. Perkumpulan itu ada dua yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum," kata Taufiq. (esy/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News