Ngeri! Guru Honorer jadi PPPK Ternyata Miliki Masa Kerja Kontrak

05 Januari 2021 09:05

GenPI.co - Wacana pemerintah untuk tidak lagi menerima guru PNS dan dialihkan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mendapat sejumlah penolakan. Termasuk PGRI.

Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Tengah, Ahmad Saifudin merasa aneh dengan sikap tersebut.

BACA JUGAGuru Agama Honorer Tak Bisa Ikut Seleksi PPPK, Tokoh PKB Heran

Sikap PGRI tersebut dikritik Ahmad Saifudin. 

"Kenapa dulu PGRI mendorong kami ikut tes PPPK kalau sekarang baru sadar, emoh dengan program PPPK untuk semua guru. Mbok ya kalau melucu jangan polos-polos gitu," kata Saifudin kepada JPNN.com, Minggu (3/1/2021). 

Saifudin yang merupakan PPPK angkatan pertama atau rekrutmen Februari 2019,  mengaku bingung dengan cara berjuangnya organisasi profesi guru saat ini. 

Ia mengatakan jika dulu begitu bersemangat mendorong lahirnya PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. 

PP tersebut, lanjutnya, akhirnya menjebak honorer K2 keluar dari visi misi perjuangan awal yaitu menjadi PNS.  

"Aneh sekali ini PGRI. Dulu giring kami ke PPPK. Giliran kami sudah masuk di dalam sistem Kemudian pemerintah mengatakan akan merekrut semua guru ke PPPK, PGRI pura-pura teriak perjuangan dengan pekik diskriminasi," kritiknya.  

BACA JUGAPengumuman! Pemerintah Tutup Formasi Guru PNS

Mestinya, ujar  Saifudin, sejak awal PGRI menolak guru PPPK. 

"Dari dulu dong teriakan perjuangan begitu. Semua guru diangkat PNS. Bukan malah menjadi PPPK yang masa kerjanya kontrak, sehingga kami setiap tahun hidup dalam rasa waswas tidak diperpanjang kontraknya," tutup Ahmad Saifudin. (*/JPNN)

Sumber: PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina
guru   guru honorer   pppk   pns   pgri  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co