GenPI.co - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meluruskan kabar yang beredar, jika formasi ASN tertutup lewat jalur CPNS dan hanya bisa lewat pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK).
Kemendikbud menyatakan bahwa guru akan tetap ada dalam formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
BACA JUGA: Ngeri! Guru Honorer jadi PPPK Ternyata Miliki Masa Kerja Kontrak
"Formasi CPNS bagi guru tetap akan diadakan ke depannya, di samping perekrutan guru PPPK skala besar yang menjadi fokus pemerintah di tahun 2021," kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril, Selasa (5/1/2021).
Namun, ujarnya, pemerintah tahun ini fokus melakukan perekrutan hingga satu juta guru PPPK.
Dengan adanya perekrutan guru PPPK dalam jumlah besar tahun ini, maka akan memberi kesempatan bagi para guru honorer serta lulusan pendidikan profesi guru.
Selanjutnya, tambah dia, kinerja guru sebagai PPPK akan menjadi bagian dari pertimbangan penting dalam penerimaan CPNS (calon pegawai negeri sipil).
BACA JUGA: Pemerintah Setop Guru PNS, PGRI: Jangan Perkeruh Keadaan!
"Kemendikbud terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya," kata Iwan.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana pada 29 Desember 2020 menyatakan bahwa pemerintah pada tahun 2021 hanya berencana merekrut satu juta guru melalui perekrutan PPPK.
"Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK. Jadi bukan CPNS lagi. Ke depan mungkin kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," katanya di Jakarta.
Sementara itu Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengiginkan guru berstatus PNS justru harus diperbanyak, sedangkan guru PPPK tetap dijalankan dengan jumlah sangat terbatas.
“Jalur PNS malah harus diperbanyak, karena kebutuhan formasi guru negeri (atau) guru PNS sampai 1,3 juta. Jangan malah dibalik,” kata Syaiful Huda.
GenPI.co mencatat, berdasarkan data yang dihimpun oleh Bang Imam Berbagi, per Mei 2020, jumlah guru honorer jenjang SD, SMP, SMA, SMK dan SLB sebanyak 847.973 orang. (*/ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News