Ngeri! Guru Honorer jadi PPPK Ternyata Miliki Masa Kerja Kontrak

Ngeri! Guru Honorer jadi PPPK Ternyata Miliki Masa Kerja Kontrak - GenPI.co
ILustrasi (foto: Antara)

GenPI.co - Wacana pemerintah untuk tidak lagi menerima guru PNS dan dialihkan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mendapat sejumlah penolakan. Termasuk PGRI.

Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Tengah, Ahmad Saifudin merasa aneh dengan sikap tersebut.

BACA JUGAGuru Agama Honorer Tak Bisa Ikut Seleksi PPPK, Tokoh PKB Heran

Sikap PGRI tersebut dikritik Ahmad Saifudin. 

"Kenapa dulu PGRI mendorong kami ikut tes PPPK kalau sekarang baru sadar, emoh dengan program PPPK untuk semua guru. Mbok ya kalau melucu jangan polos-polos gitu," kata Saifudin kepada JPNN.com, Minggu (3/1/2021). 

Saifudin yang merupakan PPPK angkatan pertama atau rekrutmen Februari 2019,  mengaku bingung dengan cara berjuangnya organisasi profesi guru saat ini. 

Ia mengatakan jika dulu begitu bersemangat mendorong lahirnya PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. 

PP tersebut, lanjutnya, akhirnya menjebak honorer K2 keluar dari visi misi perjuangan awal yaitu menjadi PNS.  

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya