GenPI.co - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengemukakan Kemendikbud tetap membuka formasi guru CPNS.
Ia mengemukakan formasi CPNS tersebut, akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
BACA JUGA: Teka-teki Lowongan Guru ASN, Masih Adakah Formasi Seleksi CPNS?
Untuk tahun ini, akan ada kebutuhan formasi 1 juta guru PPPK yang bisa diisi oleh guru honorer K2, non K2, guru swasta, dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang belum pernah mengajar.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana juga mengemukakan kebutuhan formasi guru lewat seleksi CPNS dan PPPK.
Namun sebelumnya, ia mengungkapkan pola rekrutmen yang tertuang dalam UU no. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Disebutkan jika ASN terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan PPPK.
Ia mengemukakan PNS dan PPPK memliki kedudukan, tugas, dan tanggung jawab setara dalam memberikan pelayanan publik.
Hal yang berbeda adalah pembagian skema kerja,
PNS difokuskan untuk pembuatan keputusan atau kebijakan melalui posisi manajerial.
BACA JUGA: Beri Kesempatan Guru Honorer Seleksi PPPK: DPR Kecewa, Kenapa?
PPPK difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan mendorong percepatan penngkatan profesionalisme dalam kinerja instansi pemerintah.
“PPPK bukan tenaga kontrak biasa. Dia ASN yang memiliki profesonalisme,” kata Bima yang diunggah di YouTube #ASNKiniBeda, Selasa (5/1/2021).
Dia mengemukakan untuk tahun ini, kebutuhan mendesak adalah guru PPPK, guna mengisi kekosongan guru di banyak daerah.
Pemerintah pada tahun ini akan membuka 1 juta formasi bagi guru, sesuai usulan Kemendikbud.
Perencanaan dan pengadaan tersebut telah dikoordiasikan secara intensif antara Kemendikbud, Kemenpan-RB, Kemendagri, BKN, dan pemerintah daerah.
“Agar guru jelas status honorer menjadi status ASN,” ujar Bima.
Bima mengemukakan tak tertutup kemungkinan bagi pemerintah untuk tetap membuka formasi CPNS untuk guru.
“Namun ini dilakukan secara terbatas, guna menjamin keberlangsungan pendidikan,” ungkapnya.
Mengacu pada ketentuan peraturan, tentu guru PNS difokuskan untuk pembuatan keputusan atau kebijakan melalui posisi manajerial.
“Di sekolah diperlukan posisi manajerial yang harus diisi oleh guru PNS. Untuk itu ke depan pemerintah akan membuka sesuai kebutuhan dari posisi manajerial yang kosong di sekolah,” ucapnya.
Tapi untuk tahun ini, Bima mengemukakan pemerintah masih akan berkonsentrasi untuk melakukan seleksi 1 juta guru PPPK.
“Apakah tahun berikut buka lagi PPPK dan CPNS (untuk guru)? Tergantung dari formasi dbutuhkan. Berapa pensiun, berapa diperlukan rekrutmen. Akan hitung kemudian,” ujarnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News