
GenPI.co - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meluruskan kabar yang beredar, jika formasi ASN tertutup lewat jalur CPNS dan hanya bisa lewat pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK).
Kemendikbud menyatakan bahwa guru akan tetap ada dalam formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
BACA JUGA: Ngeri! Guru Honorer jadi PPPK Ternyata Miliki Masa Kerja Kontrak
"Formasi CPNS bagi guru tetap akan diadakan ke depannya, di samping perekrutan guru PPPK skala besar yang menjadi fokus pemerintah di tahun 2021," kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril, Selasa (5/1/2021).
Namun, ujarnya, pemerintah tahun ini fokus melakukan perekrutan hingga satu juta guru PPPK.
Dengan adanya perekrutan guru PPPK dalam jumlah besar tahun ini, maka akan memberi kesempatan bagi para guru honorer serta lulusan pendidikan profesi guru.
Selanjutnya, tambah dia, kinerja guru sebagai PPPK akan menjadi bagian dari pertimbangan penting dalam penerimaan CPNS (calon pegawai negeri sipil).
BACA JUGA: Pemerintah Setop Guru PNS, PGRI: Jangan Perkeruh Keadaan!
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News