Guru Honorer vs PPG Tak Pengalaman di PPPK, Ketua FGHBSN Kecewa!

11 Januari 2021 11:05

GenPI.co - Pemerintah akan menyelenggarakan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk mendapatkan 1 juta guru.

Seleksi tersebut terbuka selain untuk guru honorer juga bagi mereka yang baru menyelesaikan pendidikan guru dan belum pernah mengajar yaitu pendidikan profesi guru (PPG).

BACA JUGABeri Kesempatan Guru Honorer Seleksi PPPK: DPR Kecewa, Kenapa?

Ketua Umum Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat merespons kebijakan tersebut.

Ia tidak setuju, jika guru honorer diadu dengan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang belum pernah mengajar, pada seleksi PPPK.

“Alangkah bijaksana  jika pemerintah tahun ini memberikan prioritas rekrutmen PPPK kepada guru honorer," kata Rizki belum lama ini.

Dia menyarankan, roadmap rekrutmen satu juta guru PPPK, disusun sesuai pengabdian atau kualifikasi guru profesional. Hal ini berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

BACA JUGANgeri! Guru Honorer jadi PPPK Ternyata Miliki Masa Kerja Kontrak

Pertama, pasal 2 ayat 2 disebutkan pengakuan guru sebagai tenaga profesional dibuktikan dengan sertifikat pendidik. 

Kedua, pasal 8 menuliskan wajib memiliki kualifikasi S1 dan sertifikat pendidik. 

"Jangan lupakan para guru honorer yang sudah memenuhi kualifikasi dalam undang-undang tersebut. Jangan pula abaikan aspek soft skill untuk para guru," kata Rizki. 

Kualitas guru, ujarnya, bukan hanya dilihat dari yang lulus tes PPPK. Namun, soft skill-nya.

Seperti diketahui, dari Data dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebutkan, jumlah guru honorer sekolah 728.461 dari total tenaga kependidikan sebanyak 3.357.935 orang.  (*/JPNN)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co