Masih Ingat Harun Yahya? Ia Sudah Divonis Seribu Tahun Penjara

12 Januari 2021 07:55

GenPI.co - Harun Yahya yang juga dikenal dengan nama Adnan Oktar baru saja dijatuhi hukuman penjara 1.075 tahun oleh pengadilan di Istanbul, Turki, Senin (11/01).

Ia merupakan penceramah Muslim yang didakwa karena sejumlah kejahatan kelas berat yang dilakukannya.

BACA JUGA: Benarkah Buronan Harun Masiku Meninggal Dunia?

Dilansir dari AFP, Harun Yahya disebut melakukan 10 kejahatan terpisah, di antaranya pelecehan terhadap anak di bawah umur, penipuan, dan upaya melakukan mata-mata politik dan militer.

Selain itu, kaksa mengatakan bahwa Harun Yahya juga memimpin organisasi yang digambarkan sebagai organisasi kriminal.

Harun Yahya sendiri ditangkap oleh polisi Turki di Istanbul bersama 235 pengikutnya pada 2018.

Menurut kantor berita Turki, Anadolu, polisi melakukan penggerebekan di beberapa tempat di Turki, yang merupakan lokasi properti milik Harun Yahya.

Harun Yahya sendiri ditangkap di rumahnya di Istanbul, di kawasan Cengelkoy. 

Kemudian, pengadilan terhadap Harun Yahya digelar sejak September 2019. 

Sebelumnya, Harun Yahya pernah ditahan dengan tuduhan melakukan intimidasi dan mendirikan kelompok penjahat pada 1999 lalu.

Namun, penyelidikan atas kasus tersebut tiba-tiba dihentikan.

BACA JUGA: Kerap Berulah, Polisi Venezuela Tembak 23 Orang Mafia

Harun Yahya juga pernah mendirikan organisasi Islam di Istanbul pada 1980-an dan sejak saat itu kekayaannya terus bertambah secara signifikan.

Meski demikian, sulit untuk diketahui secara pasti dari mana asal kekayaan Harun Yahya tersebut. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co