Ketua KPU Arief Budiman Dipecat, Harus Jadi Pembelajaran!

14 Januari 2021 09:35

GenPI.co - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memberikan tanggapannya terkait keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Arief Budiman dari jabatannya sebagai ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Azis mengatakan, permasalahan ini bisa menjadi sebuah pembelajaran dan bahan evaluasi untuk menciptakan pelaksanaan pesta demokrasi yang semakin baik dan berkualitas.

BACA JUGA: Sah, Ketua KPU Arief Budiman Diberhentikan

"Hal ini jangan sampai terulang," tegasnya, Rabu (13/1).

Azis menjelaskan, permasalahan ini berawal dari perselisihan suara calon legislatif di Kalimantan Barat yang berimbas ke Mahkamah Konstitusi dan akhirnya berujung di KPU RI. 

"Kalau ada suara yang hilang atau penggelembungan, berarti ada yang salah dalam pelaksanaannya," katanya.

Meski demikian, Azis meminta agar semua pihak tidak berspekulasi atas putusan DKPP tersebut. 

"DPR akan mempelajari terlebih dahulu, kami dengar dulu penjelasan DKPP duduk permasalahannya dengan transparan," ungkapnya.

Azis berharap, persoalan ini tidak mengganggu dan menghambat kinerja KPU.

"Terlebih baru saja melaksanakan pilkada serentak dan perlu melakukan sebuah evaluasi," ungkapnya. 

Seperti diketahui, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan sebagai ketua KPU kepada Arief Budiman.

Sebab, Arief dinilai terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.

BACA JUGA: Ketua KPU Sebut Pilkada Akan Jadi Pijakan Generasi Mendatang

Sebelumnya, Arief diadukan ke DKPP karena mendampingi dan menemani Evi Novida Ginting Manik mendaftarkan gugatan ke PTUN Jakarta. 

Evi sebelumnya diberhentikan DKPP pada 18 Maret 2020. Evi diketahui kini kembali menjabat sebagai komisioner KPU, setelah PTUN memenangkan gugatannya. (boy/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co