Pesan Penuh Makna KPK ke Calon Kapolri Tunggal, Mohon Dibaca!

14 Januari 2021 15:50

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pesan penuh makna ke calon Kapolri tunggal. Pesannya dalam. Tone-nya bernada mengingatkan.

Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang baru ditunjuk sebagai calon Kapolri diminta melengkapi dokumen yang disampaikan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

BACA JUGA: Uang Bukan Sumber Kebahagiaan, Zodiaknya Justru Pilih Cinta

Dari data laporan kekayaan yang diakses melalui laman https://elhkpn.kpk.go.id, Listyo tercatat telah menyampaikannya pada 11 Desember 2020. Jenis pelaporannya khusus untuk tahun pelaporan 2019.

Tapi, status pengumuman LHKPN yang tercatat tidak lengkap. Itu sebabnya KPK meminta hal itu dilengkapi.

BACA JUGA: Ramahnya Ampun-ampunan, Pantas Rezekinya Bisa Bikin Jantungan

“Sebagai wajib LHKPN, kelengkapan dokumen yang harus dilampirkan dapat dilengkapi saat menyampaikan laporan periodik tahun pelaporan 2020,” kata Plt Juru Bicara KPK

Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (13/1).

BACA JUGA: Shio Berkah, Uang Nggak Bakalan Jadi Masalah

Laporan LHKPN ini dapat dilakukan mulai 1 Januari hingga 31 Maret 2021. Dan KPK berwenang melakukan pendaftaran dan pemeriksaan terhadap LHKPN. Ini sebagai salah satu upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

“Bagi KPK, kewenangan ini senantiasa terus dilakukan dalam rangka meningkatkan integritas dan membangun akuntabilitas penyelenggara negara,” tambahnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co