KPK Sikat Sekjen Kemensos Terkait Skandal Korupsi Bansos

16 Januari 2021 21:20

GenPI.co - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menjerat Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.

"Hartono Laras, Sekretaris Jenderal Kemsos didalami pengetahuannya mengenai tahapan dan proses pengadaan Bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemsos,’’ ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (15/1).

BACA JUGAKPK Tangkap Pejabat Kemensos Terkait Bansos Covid-19

Selain Hartono, Penyidik KPK juga memeriksa seorang pengusaha Muhammad Rakyan Ikram.

Berdasarkan informasi, Rakyan merupakan adik dari Wakil Ketua Komisi VIII DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus. Tim penyidik mencecar Rakyan mengenai perusahaannya yang diduga turut mendapatkan pengadaan bansos di Kemensos.

"Muhammad Rakyan Ikram, Wiraswasta didalami pengetahuannya terkait perusahaan saksi yang diduga mendapatkan paket-paket pekerjaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemsos," ungkap Ali.

Selanjutnya KPK memeriksa pihak swasta lainnya yaitu Helmi Rifai. Penyidik mengonfirmasi mengenai proyek pekerjaan dan proses pembayaran dari pekerjaan yang diperoleh saksi sebagai salah satu distributor paket bansos wilayah Jabodetabek di Kemensos. 

Sementara itu, seorang swasta lainnya bernama Raditya Buana dicecar penyidik mengenai aktifitas penukaran uang dalam bentuk mata uang asing. 

Dalam perkara itu, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Sebagai tersangka penerima suap diantaranya Juliari Peter Batubara selaku Menteri Sosial (Mensos).

BACA JUGAKemensos Buka Peluang Promosi Jabatan Pegawai Disabilitas

Ada pula Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos. Selain itu sebagai pemberi suap, KPK menetapkan Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) dan Harry Sidabuke (HS) selaku pihak swasta. 

KPK menduga, Juliari menerima fee sebesar Rp 17 miliar dari dua periode paket sembako program bantuan sosial (Bansos) penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek. Penerimaan suap itu diterima dari pihak swasta dengan dimaksud untuk mendapatkan tender sembako di Kementerian Sosial RI.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co