PNS Nyayur! Gaji ke-13 Full, THR dan Tunjangannya Bikin Girang

20 Januari 2021 15:30

GenPI.co - Tahun 2021 menjadi momen kebahagiaan bagi PNS. Gaji ke-13 yang diterima bakal full. THR dan tunjangannya juga bikin girang. PNS benar-benar nyayur!

Perpres No.6/2021 mengatur tunjangan jabatan fungsional pranata keuangan anggaran pendapatan dan belanja negara.

Ada tiga jenjang Jabatan Fungsional Keterampilan yakni Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Penyelia Rp 960.000.

BACA JUGA: Wetonnya Punya Takdir Tajir Melintir, Untung Nggak Pernah Putus

Kemudian, Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Mahir Rp 540.000,00. Serta, Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Terampil Rp 360.000.

Sementara Perpres No.5/2021 mengatur tunjangan jabatan fungsional analis perbendaharaan negara. Ada empat jenjang Jabatan Fungsional Keahlian.

1. Analis Perbendaharaan Negara Ahli Pertama Rp 540.000

2. Analis Perbendaharaan Negara Ahli Muda Rp 1.100.000

BACA JUGA: Hoki Zodiaknya Bagus Banget, Hari Ini Doi Bisa Bikin Melongo

3. Analis Perbendaharaan Negara Ahli Madya Rp 1.380.000

4. Analis Perbendaharaan Negara Ahli Utama Rp 2.025.000

Selain itu, Pemerintah juga memastikan gaji termasuk gaji ke-13 dan THR akan tetap utuh meski pun masih dalam situasi pandemi. 

BACA JUGA: Untungnya Bikin Kaget Dunia, Takdir Zodiaknya Bikin Jantungan

“Direncanakan pemberian THR dan Gaji ke-13 dalam tahun 2021 secara full,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani.

Kebijakan THR dan Gaji ke-13 PNS sudah tercantum di dalam Undang-Undang APBN Tahun 2021 dan masuk di dalam alokasi yang telah diperhitungkan di dalam alokasi dasar formula untuk daerah yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) daerah.

Ada pun total DAU termasuk di dalamnya komponen gaji-13 dan THR sebesar Rp 390,2 triliun.

Sama seperti pemberian gaji maka pemberian THR dan Gaji ke-13 diberikan kepada PNS aktif hingga pensiunan. TNI dan Polri juga mendapatkan hak yang sama. Semuanya full. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co