Wakatobi Miliki Alam Bawah Laut yang Molek, KKP Lindungi Ini

25 Januari 2021 08:35

GenPI.co - Direktorat Jenderal Pengelolaan Laut (Ditjen PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan perlindungan dan penguatan terhadap Masyarakat Hukum Adat (MHA) Sarano Wali di Pulau Binongko, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara.

Puau Binongko, Wakatobi dikenal dengan kemolekan alam bawah lautnya.

BACA JUGAKKP Tetapkan 20 Jenis Ikan yang Dilindungi, Termasuk Arwana Irian

Perlindungan tersebut dilakukan lewat penerbitan turan Bupati Wakatobi Nomor 29 Tahun 2019 tentang Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Sarano. Selain itu, KKP juga memberikan bantuan kepada MHA Sarano Wali.

Dirjen PRL TB Haeru Rahayu mengatakan bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat serta hak tradisionalnya, sesuai dengan UUD 1945 pasal 18B.

"Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN 2014-2019) MHA menjadi prioritas pembangunan,” ujarnya, Sabtu (23/1).

TB Haeru menjelaskan MHA Sarano Wali memiliki sistem tata kelola wilayah adat yang dikenal dengan nama “Kaombo”, yaitu larangan mengeksploitasi serta merusak sumberdaya alam dan biota yang hidup di dalamnya, termasuk hutan lindung, mangrove, pesisir pantai, hingga terumbu karang.

BACA JUGAMenteri Sakti Tegas, Nih Strateginya Berantas Illegal Fishing

“Saya berharap segala bantuan ini dapat dimanfaatkan dan dirawat dengan baik, sehingga masyarakat hukum adat Sarano Wali dapat sejahtera, kuat, dan mandiri," katanya.

Sementara itu, Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (P4K) Muhammad Yusuf mengungkapkan bahwa penguatan kearifan lokal di Indonesia dilakukan dengan memperkuat keberadaan MHA melalui hukum formal pemerintah.

“Saat ini KKP telah melakukan identifikasi terhadap 33 komunitas dan 15 di antaranya telah diakui sebagai MHA melalui peraturan Bupati/Wali Kota,” ungkap Yusuf.

Yusuf menjelaskan bahwa dalam Permendagri Nomor 52 Tahun 2014 menyebutkan MHA yang telah ditetapkan berhak menerima program penguatan dan pemberdayaan. Oleh karena itu, MHA Sarano Wali berhak menerima Bantuan.

Bantuan yang diserahkan secara langsung kepada Ketua Adat Sarano Wali berupa 8 kain adat, 1 unit gong kecil, 1 unit gong besar, 1 set Ndengu-Ndengu, 1 unit gendang, 1 unit GPS, 6 set peralatan snorkeling, dan 6 Life Jacket.

Mewakili masyarakatnya, Ketua Adat Sarano Wali La Ode Hasahu menyampaikan terima kasih.

Menurut La Ode, bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan lembaga adat dan menjadi pendukung berbagai acara yang akan dilakukan.

“Perlengkapan adat ini akan kami gunakan untuk perayaan acara adat yang sudah rutin dilakukan oleh masyarakat kami,” tuturnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co