GenPI.co - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mempercepat proses penetapan nomor induk pegawai (NIP) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap pertama atau hasil rekrutmen Februari 2019.
BKN yang mengelola manajemen kepegawaian aparatur sipil negara (ASN) ini menargetkan akhir Januari 2021.
BACA JUGA: NIP Telat, Honorer K2 Lolos PPPK 2019 Terancam Tak Gajian Januari
"Insyaallah semua usulan NIP PPPK yang masuk ke BKN, terutama sejak Desember 2020 dituntaskan pekan depan. Ini sekarang lagi dikebut," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Sabtu (23/1/2021).
Percepatan penetapan NIP PPPK ini sesuai ketentuan dalam Permenpan-RB Nomor 72 Tahun 2020.
Pada pasal 20A ayat (3) menyebutkan, penerbitan NIP PPPK diterima pejabat pembina kepegawaian (PPK) paling lambat 25 hari kerja sejak waktu penyampaian.
Dia menegaskan, usulan yang masuk duluan akan diproses lebih dulu.
BACA JUGA: Bocoran! PNS Punya Jaminan Pensiun, PPPK Miliki Tabungan Hari Tua
Dari 51.293 PPPK yang lulus baik honorer K2 maupun tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian (THL TBPP), separuh lebih memasukkan usulan NIP PPPK pada Desember 2020.
"Kami enggak menunggu semua masuk. Yang sudah masuk sejak Desember langsung diproses dan sudah ada yang diberikan seperti di Kuningan, Luwu, Bone, Pandeglang, Toraja, dan lainnya," ucapnya.
Selanjutnya untuk daerah lainnya, Bima memperkirakan minggu depan tuntas.
Seperti diketahui, sampai dengan 19 Januari 2021 usul penetapan NIP PPPK dari PPK yang masuk ke BKN sebanyak 31.902.
NIP yang diterbitkan baru berjumlah 9.560, dan satu statusnya BTL atau butuh tindak lanjut.
Dengan demikian, NIP PPPK yang belum diterbitkan BKN (dari usulan yang masuk) sebanyak 22.342. (*/JPNN)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News