Kapolda Jatim: Ada Jam Malam untuk Wilayah Zona Merah Covid-19

10 Februari 2021 08:35

GenPI.co - Penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro sudah dimulai di Jawa Timur sejak 9 sampai 22 Februari 2021.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta Karo-Karo mengatakan, PPKM skala mikro sudah dilaksanakan sampai tingkatan ke bawah.

BACA JUGADokter AS Ungkap Pertahanan Terbaik Lawan Covid-19, Ini Katanya

"Berbeda dengan kegiatan yang sama sebelumnya. Kali ini skalanya diperkecil hingga ke tingkat RT," katanya dalam keterangan yang GenPI.co peroleh, Selasa (9/2/2021).

Menurutnya, bakal ada empat zona yang diterapkan, yakni hijau, kuning, orange, dan merah.

"Setiap zona penanganannya akan berbeda, zona hijau adalah tingkatan paling aman dari covid-19 sampai zona merah akan diterapkan jam malam," jelasnya.

Nico menjelaskan, pihaknya juga sangat mengapresiasi berbagai pihak yang telah mendukung gerakan donor plasma konvalesen guna penanganan covid-19.

"Upaya itu perlu digencarkan agar stok plasma tercukupi. Sebab, metodenya terbukti efektif dalam meningkatkan angka pasien yang pulih," jelasnya.

BACA JUGAKenang Almarhum Olga Syahputra: Unggahan Foto Adik dan Sahabat

Selain itu, pihaknya pun siap berkomitmen akan memberikan atensi terhadap hoaks lebih maksimal.

"Perkembangan teknologi tumbuh dengan cepat. Namun, kondisi itu juga dibarengi dengan banyaknya hoaks. Jika tidak ditangkal, bisa menimbulkan keresahan di masyarakat," jelasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co