Pelanggaran Prokes Kacau, Mahfud MD Beri Pesan Panas ke TNI Polri

17 Februari 2021 18:08

GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020, TNI dan Polri harus dalam satu barisan dan sikap untuk menegakkan protokol kesehatan. 

Adapun bentuknya yaitu pertama, persuasif, tapi jika sikap persuasif tidak efektif dan masih melanggar, diberikan administratif atau denda.

"Masih mangkir, masih 'ngeyel', maka hukum pidana, itu tindakan tertinggi," ucapnya saat menjadi narasumber pada Rapim Polri Tahun 2021 secara virtual di Jakarta, Selasa (16/2).

BACA JUGAMendadak Mahfud MD Bilang Begini Soal Hukum, Oh Tegas Sekali!

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengatakan dalam delapan hari terakhir penyebaran kasus covid-19 cukup melandai. 

Namun, dia mengingatkan pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar jangan gembira dulu. 

Menurutnya, ritme ini harus diatur oleh TNI, Polri, dan Satpol PP, sehingga tidak ragu untuk melaksanakan tugas.

BACA JUGAEks Anak Buah SBY Bongkar Fakta Mahfud MD Lakukan Ini, Ngeri

"Pemerintah mengeluarkan Perpres, isinya itu Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Ada dua hal yang harus dilakukan secara seimbang. Pertama perang melawan Covid-19, kedua pemulihan ekonomi nasional," ujarnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Andi Ristanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co