Trauma Tak Lolos, Honorer K2 Mohon Passing Grade PPPK Diturunkan

19 Februari 2021 11:05

GenPI.co - Guru-guru honorer K2 maupun nonkategori meminta pemerintah tidak menetapkan passing grade kelulusan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja)  terlalu tinggi.

Ada ketakutan bila mereka tidak bisa menjangkau ambang batas nilai yang diberikan pemerintah. 

BACA JUGAHeboh Passing Grade Seleksi PPPK, BKN Bilang Begini

"Mohon Menpan-RB, Mendikbud, dan BKN tidak menetapkan passing grade yang tinggi. Kalau boleh lebih rendah agar kami banyak yang lulus," kata Dudi Abdullah, guru honorer K2 dari Kabupaten Garut kepada JPNN, Kamis (18/2/2021).

Jika melihat komposisi materi tes PPPK tahun ini, lanjut Dudi, sama seperti seleksi Februari 2019. 

Seleksi terdiri dari kompetensi bidang (sesuai mata pelajaran), manajerial, sosio-kultural, dan pertanyaan wawancara (dijawab tertulis). 

Materi tes yang membuat mereka kesulitan adalah kompetensi bidang atau teknis.

"Jujur saja, saya khawatir gagal lagi. Seperti traumatis karena 2019 saya gagal di kompetensi teknis itu. Selisihnya tipis sekali dari passing grade," ucap pengurus Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Garut ini. 

BACA JUGAUpdate Rekrutmen Guru PPPK, Ada Kabar Baru dari GTK Kemenag

Ketakutan juga dirasakan Sunandar, guru honorer K2 dari Kabupaten Pati. Sunandar juga ikut tes PPPK Februari 2019. 

Guru pendidikan agama Islam (PAI) ini juga gagal dalam tes, karena nilai kompetensi teknis (bidang) tidak memenuhi passing grade. 

"Nilai saya cuma selisih satu poin dari passing grade. Makanya ini saya kok jadi takut dites lagi," keluhnya. 

Dudi dan Sunandar sama-sama sudah memiliki sertifikat pendidik (serdik). Mereka meminta agar serdik itu bisa menjadi nilai tambah ketika tes nanti 

"Ya mudah-mudahan ada pertimbangan. Misalnya kompetensi teknis enggak capai passing grade, tolong lah dipertimbangkan dengan serdik itu," kata Sunandar yang juga koordinator daerah PHK2I Kabupaten Pati. 

Sementara itu, untuk guru honorer non-K2, juga menyuarakan hal sama. 

Ketum Forum Honorer Non K2 Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI) Raden Sutopo Yuwono meminta agar ada kebijakan bagi guru honorer terutama yang sudah lama mengabdi. 

"Kalau tes itu wajib, akan kami ikuti. Namun, kalau boleh passing grade jangan tinggi-tinggi biar banyak guru honorer yang lulus. Kasihani lah guru honorer karena dengan adanya guru CPNS dan PPPK, posisinya makin terjepit," tandasnya. (*/JPNN)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina
pppk   honorer k2   pns   asn   kemenpan-rb  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co