Posisi Terjepit di Seleksi PPPK, Guru Agama Honorer Non-K2 Resah

20 Februari 2021 17:40

GenPI.co - Guru agama non-kategori dua (non-K2) merasa sangat resah. 

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag Muhammad Zain telah mengungkapkan, baru 9.464 kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang disetujui pemerintah. 

BACA JUGAUpdate Rekrutmen Guru PPPK, Ada Kabar Baru dari GTK Kemenag

Sedangkan usulan masih dibahas intensif di tingkat kementerian/lembaga terkait.

"Ya Allah, kami sangat resah. Kuota PPPK yang disiapkan sebanyak 9.464 itu hanya untuk sisa honorer K2 yang tidak lulus dalam tes PPPK Februari 2019. Sedangkan untuk honorer nonkategori dua belum ada," kata Mohamad Badrul Munir, Guru Agama SDN Bangsal 3 Kota Kediri kepada JPNN.com, Jumat (19/2/2021).

Sementara itu, guru pendidikan agama Islam (PAI) ini bukan honorer K2. 

Sampai saat ini belum ada informasi lanjutan tentang penambahan kuota guru agama untuk rekrutmen PPPK.

Padahal pendaftaran seleksi PPPK rekrutmen 1 juta guru aparatur sipil negara (ASN), rencananya akan dibuka  Maret-April 2021.

Seperti diketahui, walaupun guru agama ini mengajar di sekolah umum, tetapi mereka di bawah langsung Kementerian Agama (Kemenag). 

Sementara itu, formasi 1 juta guru pada seleksi PPPK 2021 diusulkan Kemendikbud.

BACA JUGASeleksi PPPK, Dirjen GTK Ungkap Soal Peluang Formasi Guru Agama

Kalau kuota guru PPPK Kemenag tidak ditambah, otomatis Badrul dan kawan-kawannya tidak bisa ikut seleksi PPPK. 

Badrul tidak bisa membayangkan bila kuota tambahan itu tidak diberikan. Posisi guru agama di sekolah akan makin terjepit.

"Kami takut disingkirkan dengan guru-guru pendatang baru. Sepertinya pemerintah mulai menggeser guru honorer perlahan-lahan dengan guru PPPK maupun PNS," keluhnya. 

Badrul mengaku ingin sekali ikut tes PPPK. Dia bahkan sudah mempersiapkan diri untuk tes, meski formasi guru agama belum ada.

"Saya sudah konsultasi dan WhatsApp Direktur GTK Madrasah Kemenag. Beliau berjanji akan dikawal surat pernohonan DPP FHNK2 PGHRI," ungkap pengurus DPP Forum Honorer Non K2 Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI) ini.

Ia lega, karena surat permohonan tersebut telah direspons.

"Alhamdulillah, surat kami oleh Direktur GTK Kemenag RI sudah diteruskan kepada Direktur PAI Kemenag Rohmat Mulyana," sambungnya. 

Badrul berharap tidak hanya guru honorer PAI di Madrasah dan MI yang diperjuangkan. Namun guru agama non-K2 di SD, SMP, SMA/SMK negeri yang terdata di Simpatika juga diusulkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kepada Mendikbud Nadiem Makarim. 

"Semoga usulan kami sejak 2018 hingga tahun ini bisa direalisasikan pemerintah. Kami konsisten mengusulkan PPPK. Teman-teman guru non-K2 yang terdata di Dapodik sudah tenang, tinggal yang di Simpatika masih galau," tegasnya. (*/JPNN)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co