GenPI.co - Penyerahan SK pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil rekrutmen Februari 2019 berlanjut.
Belum lama ini juga dilakukan di Kalimantan Barat. Sebanyak 47 PPPK terdiri dari guru dan penyuluh pertanian, resmi diangkat oleh gubernur Kalimantan Barat.
BACA JUGA: Posisi Terjepit di Seleksi PPPK, Guru Agama Honorer Non-K2 Resah
Pengangkatan resmi ditandai dengan penyerahan SK PPPK yang diserahkan langsung oleh gubernur.
"Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah pusat dan daerah. Hari ini kami sudah resmi diangkat PPPK," kata Irwansyah, Koordinator Honorer K2 Kalbar kepada JPNN, Selasa (23/2/2021).
Dengan menjadi aparatur sipil negara (ASN) PPPK, Irwansyah yang mengabdi di SMAN 1 Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat bersama rekannya, berharap kehidupan mereka lebih sejahtera.
BACA JUGA: PPPK Raswid Bahagia Tak Terkira, Usia Kepala 5 Diangkat jadi ASN
"Kami 47 PPPK guru dan penyuluh pertanian dikontrak (sebagai PPPK) lima tahun terhitung 1 Januari 2021 sampai 31 Desember 2025. Saya digaji Rp 2.966.500," kata Irwansyah.
Dia berharap, masa kontrak tersebut tidak berhenti lima tahun tetapi bisa panjang sampai pensiun.
Dengan begitu, PPPK menjadi lebih tenang dalam bekerja.
Sebagai koordinator honorer K2 Kalbar, Irwansyah juga berharap pemerintah pusat mengakomodir teman-temannya yang belum masuk dalam rekrutmen PPPK Februari 2019.
Terutama honorer K2 tenaga administrasi, Dinas Perhubungan, Satpol PP, tenaga kesehatan, dan guru.
"Mereka sudah lama mengabdi tetapi sayang belum diberikan kesempatan ikut tes, khususnya tenaga teknis administrasi," ujarnya. (*/JPNN)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News