GenPI.co - Konsep moderasi beragama masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Kementerian Agama pun ditunjuk sebagai leading sector untuk mempercepat implementasi moderasi beragama.
BACA JUGA: Skenario Terburuk Haji 2021, Kemenag dan DPR Tak Boleh Diam
Menanggapi hal tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menyiapkan strategi maut.
"Arus utamanya nanti ada di lembaga pendidikan keagamaan. Ini sangat strategis," ujar Menag Yaqut dalam keterangan resmi, Kamis (25/2/2021).
Menag Yaqut menjelaskan, Balitbang-Diklat Kemenag telah melakukan serangkaian penelitian terkait konsep tersebut.
Dalam penelitian itu, perbedaan terminologi menjadi faktor yang masih jadi kendala dalam menyemai semangat moderasi.
"Secara umum, sikap moderat dalam beragama belum menjadi kesadaran bersama sehingga modal dasar dalam membangun relasi sosial belum terjadi sepenuhnya," ujarnya.
Menurut Menag Yaqut, hal itu ditengarai terjadi lantaran masing-masing agama masih memiliki tafsir yang berbeda terhadap moderasi beragama.
Oleh karena itu, riset ini lantas merekomendasikan agar ada proses internalisasi secara terstruktur. Adapun, sasarannya ialah kepada peserta didik dan setiap lembaga keagamaan.
BACA JUGA: Indonesia Belum Dapat Kuota Haji 2021, Kemenag Tetap Optimistis
Dengan demikian, moderasi beragama secara berkesinambungan bisa tercapai.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News