Mengingat Kasus Audrey, Saatnya Institusi Sosial Cegah Kekerasan Remaja

15 April 2019 20:04

GenPI.co - Masih maraknya kasus kekerasan remaja, menjadi cambuk sosial dimasa kini bagi siapapun. Masih menjadi perbincangan, kasus perundungan remaja bernama Audrey yang terjadi di Pontianak baru-baru ini. Kasus ini menunjukan bahwa fenomena kekerasan masih marak dikalangan pelajar.

Melihat fenomena tersebut, Sosiolog Universitas Indonesia, Daisy Indira Yasmine mengatakan bahwa kasus tersebut menjadi cambuk, tapi masyarakat tidak perlu saling menyalahkan atas terjadinya kasus tersebut.

“Ya kasus ini memang menjadi cambuk. Namun kita tidak boleh saling menyalahkan. Ini bukan sekedar salah orang tua dan pelaku. Tetapi salah seluruh masyarakat yang kurang sigap terhadap perubahan yang terjadi.” ungkap Daisy kepada Genpi.co (15/4).

Perubahan yang dimaksud Daisy adalah perubahan menuju masyarakat infomasi yang identik dengan penggunaan teknologi digital dan media sosial. Dalam hal ini, Daisy melihat bajwa fenomena kekerasan seakan sudah menjadi biasa dalam konteks digital. 

Hal ini ditandai dengan maraknya konten negatif dan kekerasan verbal yang dilakukan di dunia digital atau lewat media sosial. “Yang perlu disayangkan adalah kemajuan teknologi dan informasi justru menyebabkan maraknya konten kekerasan, yang akhirnya memicu atau memberi contoh kepada anak untuk melakukan hal tersebut,” tutur Daisy. 

Terkait hal tersebut, Daisy menilai kontrol sosial dari sejumlah institusi sosial sangat penting untuk meminimalisir atau bahkan menghilangkan perilaku kekerasan antar-pelajar atau antar-remaja. Institusi paling penting dan paling berperan menurutnya adalah keluarga. 

Menurut Daisy, keluarga merupakan agen sosialisasi primer yang sangat berperan dalam membentuk karakter dan memberikan edukasi tentang cara bertindak dan bersikap sesame manusia. Institusi yang kedua ialah pendidikan, yang berperan penting dalam menciptakan karakter-karakter sesuai dengan basis masyarakat indonesia. 

Daisy menyayangkan kurikulum pendidikan di Indonesia yang sangat tekstual. Hal tersebut menyebabkan nilai dan karakter yang baik dalam Pancasila dan UUD 1945 kurang bisa diamalkan dengan baik oleh pelajar. 

Institusi ketiga yang berperan meminimalisir tindak kekerasan remaja menurut Daisy tentunya adalah institusi pemerintahan. Institusi tersebut berperan dalam membentuk regulasi yang berisi nilai-nilai luhur yang ditanamkan ke masyarakat.

Menurut Daisy, ketiga institusi tersebut memainkan peran yang sangat penting dalam membentuk karakter anak-anak di Indonesia. Jangan sampai nilai yang diajarkan tiap institusi tersebut berbeda, dan justru membuat anak menjadi

kehilangan arah. Maka dari itu, perlu ada keselarasan dan keseimbangan nilai yang diajarkan dari setiap institusi sosial, untuk menumbuhkan karakter anti kekerasan terhadap anak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Maulin Nastria Reporter: Yasserina Rawie

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co