Tim Pengacara Rizieq Adu Mulut Dengan Polisi, Aziz Yanuar Geram

26 Maret 2021 14:45

GenPI.co - Para pendamping hukum eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab sebagian dilarang masuk ruang persidangan oleh pihak aparat. Hal ini lantaran penerapan protokol kesehatan yang harus diikuti.  

Berdasarkan pantauan GenPI.co di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jumat (26/3) terlihat beberapa kuasa hukum sempat berdebat dengan polisi lantaran tidak diizinkan masuk.

Salah satu kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar mengutarakan perasaannya perihal rekan-rekannya tak diperbolehkan masuk.

BACA JUGASidang Habib Rizieq Digelar Offline, Sufmi Dasco Bersikap Tegas

"Pengadilan tirani," ucap Aziz kepada GenPI.co.

Adapun yang diperbolehkan masuk hanya dibatasi sebanyak 12 orang. Hal itu sesuai dengan perintah PN Jakarta Timur.

"Saya sudah tunjukkan kartu id. Seharusnya saya membacakan dan berkas sudah dibawa. Bagaimana lagi, saya tidak dipanggil-panggil," ujar Sulistyowati, salah satu pengacara Rizieq.

Pengacara muda itu mengatakan, persidangan berjalan lancar. Selain Rizieq, lima terdakwa lainnya turut hadir dalam persidangan, antara lain Haria Ubaidillah, Ahmad Shabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al Habsyi, dan Makan Suryadi. 

BACA JUGAAnalisis Refly Harun Makin Tajam, Habib Rizieq Bisa Tersudut

Adapun agenda sidang hari ini adalah pembacaan nota keberatan dari para terdakwa dan tim pengacara yang sudah berlangsung pukul 09.30 WIB. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Annissa Nur Jannah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co