Wagub DKI Izinkan Bukber Selama Ramadan, Tetap Ingat Prokes Ya!

07 April 2021 15:25

GenPI.co - DKI Jakarta masih menerapkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna memutus mata rantai pandemi Covid-19.

Akan tetapi, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria telah memberikan lampu hijau untuk warga ibukota melaksanakan buka puasa bersama atau bukber.

BACA JUGA: Masjid Istiqlal Siap Dibuka Selama Ramadan, Kapasitas Terbatas

"Kan, sudah diatur kegiatan-kegiatan yang mana boleh dan tidak," katanya dalam kunjungan ke SMK 2 Jakarta, Rabu (7/4).

Riza menjelaskan, kegiatan bukber bisa dilaksanakan dengan syarat ketat agar tidak menjadi klaster baru covid-19.

"Semua sesuai dengan batasan, kapasitas dan jam-jam yang sudah ditentukan," ucapnya.

Ia pun mengimbau agar masyarakat tetap mengedepankan protokol kesehatan dan jangan terbuai meski sudah dibolehkan untuk melakukan bukber.

"Namun, seperti yang kami sampaikan, masa pandemi ini tetap tempat terbaik adalah berada di rumah," katanya.

BACA JUGA: Panduan Kegiatan Agama Selama Ramadan 1442 H, Boleh Kumpul Asal..

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, sebaiknya warga ibukota mengurangi berbagai kegiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian.

"Perjuangan kita masih belum usai, prokes masih harus dipatuhi, kurangi mobilitas, serta cegah keramaian yang dirasa tidak perlu. Terlebih kita akan memasuki bulan Ramadhan 1442 hijriah," tulis Anis dalam aku Instagram pribadinya @aniesbaswedan, Selasa (6/4). (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co