GenPI.co - Wakil Ketua DPR-RI Azis Syamsuddin meminta pemerintah, khususnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) segera menyelesaikan permasalahan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil seleksi 2019 yang belum memiliki nomor induk.
Azis Syamsuddin menegaskan, dengan belum diperolehnya nomor induk, membuat nasib para guru yang lolos seleksi tapi belum diangkat sebagai PPPK, terkatung-katung tanpa kejelasan.
BACA JUGA: Tjahjo Kumolo Sebut Tahun 2023, Honorer Akui Langsung Ciut
Padahal, ujarnya, mereka telah menunggu hampir dua tahun.
"Sebanyak 34 ribu guru honorer yang lolos seleksi PPPK 2019 tersebut hingga saat ini statusnya belum jelas," kata Azis dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (15/4/2021).
Untuk itu, dia meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah berkomitmen guna menjalankan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98/2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.
BACA JUGA: Pengumuman Resmi! Jadwal Pendaftaran dan Seleksi CPNS dan PPPK
Lainnya, mempercepat proses pengangkatan guru honorer tersebut menjadi guru PPPK.
Dengan adanya sejumlah keterlambatan yang dialami para guru ini, Azis juga meminta pemerintah mengevaluasi pelaksanaan seleksi hingga penetapan guru PPPK di tahun 2019.
Evaluasi itu dimaksudkan, agar segala hambatan yang terjadi pada rekrutmen 2019 tidak terjadi pada rekrutmen satu juta guru yang akan dilaksanakan pada 2021.
BACA JUGA: Rezeki Nomplok! PNS-PPPK Pasti Dapat THR-Gaji ke-13, Nih Buktinya
"Pemerintah harus terlebih dahulu menuntaskan status 34.000 guru yang lolos seleksi pada 2019, sebelum mengimplementasikan rencana rekrutmen 1 juta guru PPPK pada tahun ini. Agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari," tegasnya lagi. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News