Cek ATM, Tunjangan Hari Raya PNS dan Pensiunan 2019 Sudah Cair

24 Mei 2019 20:53

GenPi.co  - Hari ini tanggal 24 Mei 2019 adalah saat yang dinanti-nanti oleh para pensiunan. Pasalnya jadwal mereka mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dari pemerintah.

Hal itu sesuai dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani tentang jadwal pembagian berbentuk uang yang berhak diterima setiap tahun sekali itu.

"Untuk THR, tanggal 24 Mei 2019 sudah bisa kami laksanakan (cairkan) sesuai dengan proses yang sekarang sudah berjalan," ujarnya.

BACA JUGA: Ini Rincian THR yang Diterima PNS

Untuk THR, tanggal 24 Mei 2019 sudah bisa kami laksanakan (cairkan) sesuai dengan proses yang sekarang sudah berjalan.

Saat ini, lanjut perempuan yang kerap disapa Ani itu, Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Peraturan Penerimaan (PP) terkait dengan pencairan THR untuk PNS hingga pensiunan. 

Mengenai berapa jumlah yang akan diterima oleh pensiunan, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN-RB Mudzakir menjelaskan, jumlah THR yang akan diterima oleh pensiunan PNS kurang lebih sama dengan tahun 2018.


Muzakir mengatakan pensiunan PNS akan mendapatkan 1 kali pensiun pokok. Pensiun pokok adalah gaji pokok terakhir PNS berdasarkan peraturan gaji yang berlaku. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co