Ingin Memulai Usaha dan Mencari Modal? Manfaatkanlah Fintech

10 September 2019 18:44

GenPI.co - Financial Technology atau dikenal dengan FinTech tengah booming di masyarakat Indonesia. Kehadiran FinTech di rasa sangat bermanfaat terhadap pelaku UKM yang memerlukan modal cepat tanpa harus menunggu seperti meminjam modal kepada Bank.

Layanan keuangan ini menggunakan inovasi berupa teknologi dalam pelayanannya, sehingga akan lebih efisien tanpa harus pergi ke suatu perusahaan dan memakan banyak waktu. Saat ini penggunaan teknologi ini begitu berkembang.

FinTech tersedia di platform penyedia pinjaman uang, yang memberikan presepsi tentang mudahnya meminjam uang dengan berbasis teknologi. Sebelumnya UKM hanya mengenal Bank sebagai salah satu wadah pinjaman uang. Namun UKM harus melewati beberapa tahapan yang rumit dan memakan waktu.

Tidak begitu dengan FinTech, para peminjam hanya meminjam melalui aplikasi yang tersedia di masing platform FinTech tersebut secara online. Caranya pun sangat mudah, biasanya calon pelaku UKM hanya perlu mengunduh beberapa data pribadi.

Dengan FinTech pun bisa mengecek daftar keuangan. Tak perlu ke Bank untuk melihat jumlah keuangan yang ada pada aplikasi tersebut, itu akan memberikan kemudahan penghitungan keuangan secara transparan.

FinTech juga memudahkan pelaku UKM untuk melakukan membayar secara online. Semua yang digerakkan oleh apapun perusahaannya, memakai teknologi secara online.

Meseki begitu ada yang perlu diperhatikan dalam meminjam uang dari platform fintech, yakni:

1. Kumpulkan Informasi

Kumpulkan sebanyak-banyaknya informasi tentang FinTech di minimal 3 perusahaan. Hal itu karena semua FinTech memiliki peraturan yang berbeda. Maka, penumpang harus paham terlebih dahulu. Setelah itu cek yang sesuai kebutuhan.

Baca juga:

Rumah Kue 71, Bisnis Kue Rumahan yang Kini Terus Berkembang

5 Cara Sederhana Membangun Budaya Perusahaan Startup yang Kuat

2. Cari Yang Sudah Terdaftar

Akan lebih baik dan aman memilih perusahaan FinTech yang sudah terdaftar pada asosiasi FinTech Indonesia, dan terdaftar Otoritas Jasa Keungan OJK.

3. Kelengkapan Data Pribadi

Jika sudah menemukan FinTech yang sesuai, maka sertakan atau siapkan data diri antara lain KTP, KK  dan beberapa persyaratan lainnya.

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co