Bunga Fintech Tinggi, Begini Komentar Ekonom

29 September 2019 02:56

GenPI.co - Ekonom menilai bunga pinjaman fintech peer to peer (p2p) lending yang diperkenankan hingga 0,8 persen per hari atau 24 persen per bulan terlalu tinggi.

“Fintech harusnya bukan untuk mendapatkan dari margin suku bunga yang besar. Kalau itu namanya lintah darat.,” kata Direktur Riset Centre of Economic Reform (CORE) Piter Abdullah kepada GenPI.co, Jumat (27/9/2019).

Baca juga:

OJK Sebut UU Hukum Perdata Saat Ditanya Bunga Fintech, Kenapa Ya?

Bunga Pinjaman Fintech Selangit, Ini Lho Alasannya!

 

Ia mengemukakan, semesitinya layanan keuangan digital bukan bisnis yang diarahkan untuk mendapatkan keuntungan dari bunga pinjaman.

“Seharusnya dari size. Fintech yang dituju untuk mendapatkan engagement. Perusahaan digital itu untuk mendapatkan valuasi,” kata ekonom Piter.

Karena itu, ujarnya, ada istilah “bakar duit” di perusahaan digital. Yaitu gencar memberikan promo, agar makin banyak orang yang terikat dan membutuhkan aplikasinya.

Seperti halnya Gojek, aplikasinya digunakan untuk berbagai macam keperluan antara lain untuk transportasi dan membeli makanan secara online.

Sampai ada suatu platform digital yang penggunanya bisa mencapai 30 juta orang, misalnya.

“Jika downloader 30 juta, memuculkan valuasi. Nilai perusahaan jadi sangat besar. Pemodal masuk, akan menjadikan perusahaan besar. (Pebisnis) dapat capital gain,” kata ekonomi Piter.

Ia mengemukakan seharusnya kehadiran fintech bermanfaat untuk masyarakat, dan tidak mengenakan bunga yang mencekik.

“Fintech harusnya seperti itu (untuk mendapat downloader yang banyak sehingga mengerek valuasi). Bukan untuk mendapatkan margin suku bunga besar,” kata Piter.

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina
fintech   platform   digital   bunga   ojk  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co