Bakal Ada Penagih Tunggakan, BPJS Watch: Jangan Ada Pemaksaan!

28 September 2019 23:01

GenPI.co - BPJS Kesehatan dikabarkan akan melakukan penagihan secara langsung kepada peserta yang menunggak pembayaran premi.

Dalam melakukan penagihan ini, BPJS Kesehatan akan mengerarahkan 3.288 Kader JKN yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca juga:

Kepastian Kenaikan Iuran, BPJS Kesehatan: Tunggu Putusan Presiden

KSPI: Berani Buktikan Nggak BPJS Kesehatan Kalau Defisit?

 

“Saya akan menolak kalau ada proses pemaksaan. Persoalan tidak bayar atau nunggak bukan karena peserta tapi pelayanan,” kata Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar kepada GenPI.co baru-baru ini.

Ia mengemukakan ada informasi kader bukan untuk menagih seperti yang dilakukan debt collector.

“Setahu saya Kader JKN itu tugasnya mengingatkan peserta. Mengingatkan hak dan kewajiban, melalui RT dan RW,” ujar Timboel.

Dia juga berharapkan BPJS Kesehatan tidak semata mengejar pelunasan tunggakan iuran peserta, tapi juga membenahi pelayanan.

“Tingkatkan pelayanan BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Timboel meyakini, jika pelayanan baik, maka tak perlu mendorong peserta patuh membayar iuran. Namun dipastikan akan ada kesadaran warga untuk membayar iuran BPJS Kesehatan, karena merasakan besarnya manfaat asuransi kesehatan tersebut.

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co