Kenaikan Harga Rokok Kerek Inflasi November 2019

02 Desember 2019 12:42

GenPI.co - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Harga Konsumen sepanjang atau inlasi pada November 2019 sebesar 0,14 persen secara bulanan (month on month/mtm) dan secara tahunan berada di 3,0 persen (year on year/yoy).

Angka inflasi November lebih tinggi dari indeks harga konsumen pada Oktober 2019 yang hanya sebesar 0,02 persen (mtm).

Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar yang menyumbang kenaikan indek harga konsumen pada November 2019 sebesar  0,25 persen.

“Komoditas yang dominan memberikan andil pada inflasi adalah rokok kretek dan filter, masing-masing 0,01 persen,” kata Kepala BPS Suhariyanto dalam jumpa pers, Senin (2/12/2019).

BACA JUGA: Tok! Sri Mulyani Keluarkan Aturan Kenaikan Cukai dan Harga Rokok

Ia mengemukakan, adanya ketetapan naiknya harga eceran rokok pada Januari 2020 rata-rata sebesar 35 persen, sudah diantisipasi pedagang dengan mengerek pelan-pelan harga harga rokok.

“Sejak beberapa bulan terakhir di tingkat konsumen sudah naik pelan-pelan. Pedagang mengantisipasi kenaikan rokok pada Januari,” kata Suhariyanto.

Badan Pusat Statistik mencatat inflasi terjadi di 57 kota, sementara 25 kota lainnya mengalami deflasi. 

BACA JUGA: Harga Eceran Naik 35 Persen, Ternyata Rokok di Indonesia Murah Lo

Dengan demikian, inflasi tahun kalender berjalan (Januari ke November 2019) sebesar 2,37 persen (year to date/ytd).

Suhariyanto mengemukakan lebih tingginya inflasi pada November, karena menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru.

“Biasanya inflasi November naik, dan lebih tinggi pada bulan Desember,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina
rokok   bps   inflasi   harga eceran   cukai rokok  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co