Peneliti Pusat Pengkajian Kebijakan Ekonomi (PPKE) Universitas Brawijaya: Cukai Hasil Tembakau jadi penyelamat Ekonomi Nasional saat pandemi virus corona.
Cukai rokok akan naik pada 2020. Masyarakat dikejutkan dengan beredarnya kabar harga rokok naik dua kali lipat. Gudang Garam jadi Rp 40 ribu, A Mild Rp 48 ribu!