Erick Kaget! Pertamina Punya 142 Anak Perusahaan, Milik Siapa?

13 Desember 2019 20:16

GenPI.co - Menteri BUMN Erick Thohir mengaku heran dengan jumlah anak usaha PT Pertamina (Persero) yang mencapai 142 perusahaan.

Pengusaha sukses ini geleng-geleng kepala setelah mengetahui ada begitu banyak anak usaha PT Pertamina itu.

BACA JUGA: Raja Minyak Jadi Wantimpres, Begini Sepak Terjangnya...

Tanpa menunggu waktu lama, Erick pun langsung meminta jajaran direksi dan komisaris Pertamina untuk memeriksa dan memetakan sektor usaha dari 142 anak perusahaan itu.

"Saya minta juga untuk komisaris utama dan direksi utama Pertamina untuk rapat Bulan Januari 2019. Saya minta 'mapping' (memetakan) 142 perusahaan ini usahanya apa?," ungkap Menteri BUMN ini di Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu, Jakarta, Jumat (13/12).

BACA JUGA: Menhan Prabowo Menghadap Menko Polhukam, Ada yang Genting?

Erick pun menegaskan, akan memeriksa kondisi keuangan dari 142 anak perusahaan Pertamina itu. 

Erick ingin memastikan ratusan anak perusahaan ini tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi oknum di Pertamina.

BACA JUGA: Malam ini... Ada Kejadian Alam Luar Biasa di Langit Indonesia

"Terus gimana kesehatan perusahaannya? Saya juga tidak mau nanti ternyata, mohon maaf, 142 perusahaan ini hanya oknum-oknum yang akhirnya gerogoti Pertamina. Ini sudah saya minta laporan dari dirut dan komut," ujar dia.

Mulai dari awal menjabat Menteri BUMN, Erick menyatakan ingin "bersih-bersih" BUMN, agar memiliki tata kelola yang baik dan mampu menerapkan efisiensi bisnis.

BACA JUGA: Kasus Skandal Asmara Pramugari Garuda, Hotman Paris Bongkar Ini..

Erick mengatakan, selain anak usaha Pertamina, ia pun akan memeriksa bisnis-bisnis sampingan yang dimiliki oleh BUMN. 
Misalnya, mengenai BUMN yang banyak memiliki anak usaha di bidang perhotelan. 

Karena menurut Erick, total hingga kini, ada 85 hotel yang dimiliki BUMN.

BACA JUGA: Prabowo Subianto Angkat Senjata, Presiden Fretilin pun Ngacir...

Menurutnya, bisnis-bisnis yang ada di luar inti perusahaan BUMN bakal dilebur, sehingga perusahaan yang bersangkutan bisa kembali menjalankan sesuai dengan inti bisnis yang mereka miliki.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co