Pengamat: Asuransi Jiwasraya, Investasi Gali Lubang Tutup Lubang

31 Desember 2019 15:02

GenPI.co - Pengamat ekonomi dan perpajakan, Yustinus Prastowo menilai produk asuransi yang diterbitkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) layaknya produk investasi berskema ponzi atau gali lubang tutup lubang. 

"Jadi skema ponzinya itu seperti gali lobang tutup lobang dengan cari premi baru untuk bayar keuntungan nasabah dari premi yang lama. Kemudian untuk menunjukkan performa yang bagus, dilakukan 'window dressing' atau poles laporan keuangan dengan premi dimasukan sebagai pendapatan, bukan juga dicatat sebagai utang," ujar Yustinus di Jakarta, Selasa (31/12).

BACA JUGA: 10 Orang Dicekal Kasus Gagal Bayar Jiwasraya

Ia mengatakan skema Ponzi ditandai dengan janji pemberian bunga pasti (fix rate) di angka sembilan persen hingga 13 persen untuk produk JS Saving Plan, dan produk asuransi tradisional dengan bunga hingga 14 persen.

Yustinus memaparkan investasi Ponzi merupakan salah satu modus investasi palsu yang membayar keuntungan investor dari uang mereka sendiri, atau uang dari investor berikutnya. Secara gamblang, pembayaran atas investasi bukan dari keuntungan yang diperoleh dari lembaga yang menjalankan bisnis keuangan tersebut.

Yustinus menambahkan keadaan semakin runyam ketika produk itu malah dijadikan alat oleh sejumlah pihak untuk melakukan korupsi secara terstruktur dan sistematis, dengan memanipulasi laporan keuangan.

"Produk ini kan beresiko tinggi, apalagi untuk asuransi. Beda kalau nonasuransi mungkin masih bisa ditolerir. Lalu soal pengawasan, kenapa produk ini disetujui," tuturnya.

Yustinus pun meminta pemerintah dan penegak hukum untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Hal ini dimaksudkan untuk mengembalikan kepercayaan nasabah dan investor terhadap industri keuangan nasional.

BACA JUGA: Ini Pesan Puan Maharani Menghadapi Tahun 2020

Disebutkan, defisit keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) hingga Desember 2019 mencapai angka Rp 32 triliun. Selain adanya praktik korupsi yang merugikan perusahaan dan negara lebih dari Rp 13,7 triliun. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co