Menteri Edhy Pastikan Pasokan Ikan Lancar Meski Wabah Corona

31 Maret 2020 13:04

GenPI.co - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengingatkan jajarannya untuk menjaga pasokan ikan meski di tengah wabah virus corona.  

"Potensi lain dari dampak pandemik COVID-19 adalah terganggunya rantai pasok," kata Menteri Edhy di Jakarta, Selasa (31/3).

BACA JUGA: Menteri Edhy akan Terus Genjot Produksi Udang dalam Negeri

Menurut Edhy, pihaknya bakal terus melakukan antisipasi jika ke depannya ada upaya penerapan pembatasan atau bahkan penutupan akses ke beberapa wilayah.

KKP, ujar dia, tentu akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar khusus untuk urusan suplai logistik dan sarana prasarana penunjang usaha tidak dibatasi.

"Misalnya pengiriman produk ikan, pakan, benur dan obat obatan," ucap Edhy.

KKP menyiapkan strategi untuk terus melakukan pemantauan ketersediaan, perkembangan pasokan dan harga ikan di Indonesia guna mengantisipasi dampak COVID-19 terhadap usaha perikanan.

"Saat ini pemantauan dilakukan melalui telekomunikasi dengan berbagai sumber antara lain pihak pelabuhan perikanan, sentra produksi budidaya, eksportir, pengelola gudang beku dan pasar retail," kata Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Nilanto Perbowo.

BACA JUGA: Menteri Edhy Tantang Pelaku Usaha Kembangkan Budidaya Perikanan

Nilanto Perbowo memaparkan, lokasi pemantauan yang telah dilakukan di antaranya Bali, Jakarta, Surabaya, Kendari, Purwakarta, Bekasi, Pekalongan, Trenggalek, Malang, Cilacap, Indramayu, Tegal, Gunung Kidul, Bitung, Makasar, dan Ternate.

Strategi lain yang juga disiapkan KKP adalah optimalisasi pelaksanaan Sistem Resi Gudang (SRG) ikan atau dikenal dengan sistem tunda jual.

Dengan begitu, pada saat harga turun, nelayan dan pembudidaya ikan tidak mengalami kerugian dengan menitipkan produknya di Gudang Beku (cold storage) yang ditunjuk dalam SRG dan dapat menjualnya kembali saat harga membaik.

Bahkan resi dari penitipan ikan di Gudang Beku, dapat dijaminkan ke lembaga pembiayaan untuk mendapatkan dana tunai sebagai modal usaha. (ant)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co