Telkomsel Pastikan Keamanan Data Pelanggan Dipantau Secara Ketat

14 Juli 2020 09:30

GenPI.co - Sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan di Indonesia, Telkomsel senantiasa berkomitmen untuk menghadirkan manfaat teknologi secara menyeluruh.

Hal tersebut untuk mendukung seluruh aktivitas masyarakat Indonesia di setiap aspek kehidupan. 

BACA JUGAKomitmen Telkomsel untuk Perkuat Layanan Jaringan 5G di Indonesia

Komitmen tersebut juga termasuk dalam memberikan rasa aman bagi pelanggan untuk menggunakan seluruh produk dan layanan dari Telkomsel.

Prioritas utama perusahaan yakni jaminan sistem perlindungan dan keamanan data pelanggan.

Terkait dengan hal tersebut, Telkomsel menyikapi dengan serius dan terbuka atas adanya keresahan di tengah masyarakat yang belakangan ini berkembang mengenai keamanan data pelanggan.

Perusahaan berpelat merah ini memastikan telah mengambil tindakan tegas untuk menindaklanjutinya secara terbuka, menyeluruh dan tuntas.

Direktur Utama Telkomsel, Setyanto Hantoro mengatakan, pihaknya memahami bahwa sistem perlindungan dan keamanan data tengah menjadi perhatian bagi pelanggan dan masyarakat. 

Mengetahui adanya keresahan yang sedang berkembang, sejak awal Telkomsel langsung mengambil sikap dan tindakan tegas dengan melakukan proses investigasi secara internal.

Kemudian, menindaklanjuti temuan yang ada dengan proses hukum melalui laporan resmi yang telah diajukan kepada aparat penegak hukum.

"Tentunya agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan penindakan hukum dan konstitusi yang berlaku," ucapnya dalam keterangan resmi, Senin (13/7/2020).

Menanggapi hal tersebut di atas, dapat disampaikan beberapa hal berikut :

1. Telkomsel memastikan dan menjamin hingga saat ini data pelanggan yang tersimpan dalam sistem Telkomsel tetap aman dan terjaga kerahasiaannya. 

2. Telkomsel secara konsisten telah menjalankan operasional sistem perlindungan dan keamanan data pelanggan dengan prosedur standar operasional tersertifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di industri telekomunikasi di Indonesia.

3. Terkait kewenangan akses data pelanggan dalam operasional pelayanan di berbagai pusat layanan pelanggan Telkomsel seperti GraPARI, Call Center, maupun yang berbasis digital dan virtual lainnya.

Dapat dijelaskan bahwa petugas customer service yang telah ditunjuk untuk melayani pelanggan secara langsung memang memiliki akses terhadap sejumlah sistem data pelanggan secara terbatas, sesuai otoritas ,dan kebutuhan yang telah ditentukan.

Dengan tetap memiliki fungsi kontrol serta pengawasan sehingga semua aktivitas tetap terpantau dengan ketat. 

"Kewenangan akses terhadap data pelanggan oleh petugas customer service juga diperuntukkan untuk membantu proses keamanan validasi dalam fungsi melindungi pelanggan dan pemenuhan layanan kepada pelanggan," ujarnya.

Sebagai wujud keseriusan Telkomsel dalam menjamin keamanan data pelanggan dan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari, Telkomsel telah melakukan evaluasi.

"Kami mengambil tindakan tegas sesuai aturan internal perusahaan melalui penerapan sanksi sesuai ketentuan baik secara administrasi hingga tindak lanjut proses hukum," tegasnya.

Telkomsel akan terus melakukan penyempurnaan dan perbaikan serta pengembangan sistem operasional kerja secara menyeluruh.

Langkah yang ditempuh mulai dari sistem perlindungan dan keamanan data pelanggan dengan menyesuaikan perkembangan teknologi yang ada, hingga pengetatan prosedur kewenangan akses ke seluruh sistem operasional.

Juga termasuk pemilihan petugas layanan yang lebih berkualitas, baik secara kompetensi maupun perilaku dan integritas sumber daya manusianya. 

"Kami menghormati dan mengapresiasi kepedulian pelanggan dalam memastikan perlindungan dan keamanan data pribadi yang tersimpan di sistem layanan kami," jelasnya.

Telkomsel turut mengajak seluruh pihak yang terkait, terutama masyarakat dan pelanggan setia Telkomsel untuk terus berperan aktif dalam menjaga kerahasiaan data pribadi, terutama saat melakukan transaksi layanan kepada pihak manapun.

Telkomsel mengapresiasi respons dan tindak cepat dari aparat penegak hukum, khususnya oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri atas laporan yang telah diajukan Telkomsel, dan mempercayakan tindak lanjut berikutnya kepada proses hukum yang sedang berjalan.

BACA JUGAHadirkan Genre Mobile Gaming, Telkomsel Rilis Kolak Express 3

Telkomsel siap untuk terus bekerja sama dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna kelancaran penyidikan dan penuntasan kasus secara terbuka, menyeluruh dan tuntas. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co