Catat Nih, 4 Efek Telat Bayar Pinjaman Online

15 September 2020 14:30

GenPI.co - Setiap orang pasti pernah merasak krisis ekonomi. Ketika kondisi itu terjadi, meminjam uang salah satu solusi menutupi kebutuhan.

Berkat kemajuan teknologi, kini hadir berbagai aplikasi pinjaman online. Pastinya, menjadi penolong ketika membutuhkan aliran uang.

BACA JUGA: Penyebab Anak Sering Muntah dan Mual, Begini Kata Dokter

Akan tetapi, sebaiknya pertimbangkan untuk mengunakan pinjaman online. Ketika tidak bisa bayar tepat waktu, karena bakal sangat merugikan.

Berikut ini GenPI.co sampaikan informasinya tiga efek telah bayar pinjaman online berdasarkan sumber telah diolah.

1. Bunga berlipat

Pinjaman online banyak yang belum terdaftar dalam OJK, bisa jadi masih perusahan ilegel. Efeknya ketika telat bayar, harus bersiap-siap dengan bunga yang ditinggi dan berlibat ganda, katanya itu denda.

2. Dikejar debt collector

Bukan menjadi rahasia umum lagi, ketika telat membayar pinjaman online berkepanjangan, efeknya dikejar dept collector. Apalagi, dept collecctor akan menagih kalian secara paksa dan tidak jarang melancarkan berbagai ancaman.

Paling gilanya, dept collector akan menyadap kontak yang tersimpan di smartphone kalian. Karena, secara tidak langsung saat mendaftar aplikasi memberikan izin akses kontak telepon.

BACA JUGA: Dahsyat, Urine Sapi Punya Khasiat Sembuhkan Penyakit

3. Menyebabkan depresi

Ketika sudah dikejar-kejar dept collector dan dipermalukan saat kontak sudah disadap. Efeknya, banyak nasabah yang depresi. Bisa juga depresi ditimbulkan karena membayar cicilan perbulan, bunga dan denda yang tinggi diberikan perusahaan pinjaman online.(*)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Andri Bagus Syaeful

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co