Sri Mulyani Keluarkan Jurus ini agar Ekonomi Aman Selama Pandemi

10 Desember 2020 23:15

GenPI.co - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan pandemi covid-19 sebagai ancaman kepada sektor ekonomi yang berimbas pada sektor ekonomi negara.

"Walaupun vaksin sudah hadir dan datang ke Indonesia, tapi kita semua harus tetap waspada dan menjalankan protokol kesehatan secara ketat," ujar Sri dalam Webinar bertajuk Jaga Integritas Diri, Pulihkan Negeri Kala Pandemi, Kamis (10/12).

BACA JUGAKasus Korupsi Menyeruak, Sri Mulyani Sebut Ada Kelemahan Sistem

Pemerintah telah mengeluarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 sebagai langkah negara untuk memulihkan kondisi ekonomi negara.

"Ini juga menjadi langkah untuk menjaga sektor keuangan kita agar tidak mengalami krisis sebagai imbas dari pandemi," papar Sri.

Terdapat beberapa fleksibilitas dalam mengelola keuangan negara, seperti defisit APBN negara tidak lagi dibatasi 3 persen dari produk domestik bruto (PDB).

"Semua sektor penerimaan negara merosot, sehingga Kemenkeu harus mengestimasi ulang berapa penerimaan kita," jelas Sri.

Tahun ini, belanja negara meningkat dari Rp 2,540 triliun menjadi Rp 2,739 triliun.

"Sebanyak Rp 233 triliun keuangan negara disalurkan untuk bantuan sosial masyarakat dalam beberapa bentuk, seperti program keluarga harapan, kartu sembako, dan subsidi listrik dan internet," ujar Sri.

Selain itu, Kemenkeu juga membantu sektor perbankan dan usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM).

BACA JUGASri Mulyani Pening, Pendapatan Negara Rontok 15,4 Persen

"Kita juga memberikan subsidi bunga, relaksasi cicilan utang, jaminan kredit modal kerja, dan suku bunga bank rendah untuk menyalurkan dana kepada masyarakat, terutama dalam dunia usaha," imbuhnya.

Sri berharap semua upaya Kemenkeu dapat melindungi masyarakat dan dunia usaha agar mereka mampu bertahan dan pulih kembali selama pandemi covid-19.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co