GenPI.co - Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bisa mendapatkan tambahan penghasilan lewat fasilitas kewirausahaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Fasilitas ini berupa pembukaan toko mikro (tomi) dengan pembiayaan yang sangat murah dan proses yang cepat.
BACA JUGA: Instruksi MenPAN-RB untuk PNS & PPPK Jelang Nataru, Ada Soal Cuti
"PPPK bisa saja mendapatkan fasilitas wirausaha berupa tomi atau toko mikro dan dumi atau duit mikro," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana kepada JPNN.com, Senin (21/12).
Untuk mendapatkan fasilitas tomi dan dumi ini, PPPK harus melalui evaluasi kinerja yang dilakukan secara ketat. Sebab, PPPK statusnya sistem kontrak.
"Harus dievaluasi benar kinerjanya karena PPPK ini kontraknya setahun," ucapnya.
Lewat fasilitas tomi, ASN bisa memilih usaha sesuai minatnya seperti laundry, warung, bengkel, babershop, dan lainnya.
"Paket bisnisnya sangat kompetitif," pungkas Bima.
Sebelumnya, Bima mengungkapkan, sesuai permintaan Presiden Joko Widodo agar seluruh masyarakat termasuk ASN dan pensiunan berwirausaha demi menggerakkan ekonomi bangsa.
Itu sebabnya BKN berusaha menciptakan lapangan kerja baru, dan mendorong ASN mendapatkan tambahan penghasilan.
BACA JUGA: Pak Menteri, Masa Kerja PPPK yang Lulus 2019 Tolong Diakui!
"Impian untuk menjadikan ASN yang mandiri dan sejahtera bergejolak di hati kami," kata Bima.
Dengan cara ini, Bima berharap BKN bisa memberikan penghasilan tambahan bagi ASN agar bisa lebih tenang bekerja, khususnya di masa pandemi Covid-19 ini. (esy/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News