Kasihan, Guru Honorer Kemenag Tak Bisa Ikut Seleksi PPPK 2021

24 Desember 2020 12:20

GenPI.co - Rekrutmen satu juta guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) 2021 ternyata tidak termasuk dengan tenaga pendidik di bawah Kementerian Agama.

Dengan kata lain, guru-guru honorer di RA/madrasah maupun guru agama tidak mendapat jatah formasi PPPK 2021. 

BACA JUGA: Kepala BKN Ungkap Nasib Honorer K2 Lulus PPPK

Kondisi ini tentunya cukup menyulitkan Kemenag, karena sebagian besar guru dari kementerian tersebut berstatus honorer.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag Muhammad Zain mengungkapkan, pihaknya sangat membutuhkan kuota guru PPPK.

Hal ini penting agar guru-guru honorer Kemenag bisa meningkat kesejahteraannya.

"Untuk PPPK, Pak Dirjen Pendidikan Islamm Ali Ramdhani telah melakukan komunikasi dengan Kemendikbud agar guru-guru honorer Kemenag bisa memanfaatkan kuota tersebut," kata Zain kepada JPNN.com, Rabu (23/12).

Selain itu, lanjutnya, Kemenag juga sudah mengirim surat ke Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) agar memfasilitasi pertemuan Kemenag dan Kemendikbud. 

Dihubungi secara terpisah, Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag Rohmat Mulyana mengungkapkan harapan yang sama. 

BACA JUGA: Mulai Bulan Ini, Ada Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta untuk Guru Honorer

Dia menyebutkan, sebanyak 93.480 guru honorer pendidikan agama mengabdi di sekolah umum. Paling tidak, dari sejuta guru itu, Kemenag diberikan kuota 100 ribu. 

"Kami enggak minta banyak-banyak, 100 ribu saja agar guru-guru agama bisa ikut tes PPPK untuk mengisi formasi itu," tandasnya. (esy/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie
PPPK   seleksi   2021   guru honorer   Kemenag   kuota  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co