Kepala BKN Ungkap Nasib Honorer K2 Lulus PPPK

Kepala BKN Ungkap Nasib Honorer K2 Lulus PPPK - GenPI.co
Kepala BKN Ungkap Nasib Honorer K2 Lulus PPPK (Foto: Doc.Sekkab RI)

GenPI.co - Salah satu permasalahan yang berlarut dan belum mendapatkan keputusan dari pemerintah adalah nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tak hanya nasibnya saja yang telantar, sebab banyak juga peraturan yang ternyata membuat PPPK makin tak nyaman.

BACA JUGA: Punya Otak Encer, 4 Zodiak Ini Bakal Jadi Magnet Uang

Salah satu hal yang membuat PPPK gusar adalah mengenai statusnya.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menegaskan, bahwa masa kontrak PPPK tidak ada yang dikontak seumur hidup.

"Tidak ada kontrak seumur hidup. Namanya juga kontrak, berapa lama dikontrak ditentukan oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK)," ujar Bima kepada jpnn.com, Rabu (21/10).

BACA JUGA: Pengakuan Mengejutkan dari Istana Soal Pengesahan UU Cipta Kerja

Bima juga menjelaskan bahwa masa kontrak PPPK minimal satu tahun dan bisa diperpanjang hingga lima tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya