CTO Kala Coin Sebut Ada Sinyal Membolehkan Kripto dari Pemerintah

12 November 2021 16:40

GenPI.co - Chief Technology Officer alias CTO Kala Coin Helmi Andito CTO sebut ada sinyal membolehkan kripto dari pemerintah. Para developer kripto masih menunggu regulasi resmi pemerintah.

Selain akan memperjelas persoalan kripto, regulasi juga dinilai akan mendatangkan keuntungan bagi Indonesia.

Hal itu karena kripto sebagai komoditi berpotensi bisa menarik uang luar negeri ke Indonesia.

BACA JUGA:  MUI Sebut Kripto Haram, Bos Indodax Bongkar Data Mengejutkan

"Sebagai komoditi atau aset, sudah ada sinyal membolehkan, ya," kata Helmi kepada GenPI.co, Jumat (12/11).

Menurutnya, bentuk sinyal itu terlihat dari dukungan pemerintah terhadap teman-teman developer di Indonesia dan ada upaya akan memfasilitasi.

BACA JUGA:  MUI Terbitkan Fatwa Kripto Haram, Bos Indodax Beri Penjelasan

"Itu, sudah ada komunikasi terus dengan Wamendag Pak Jerry," katanya.

Adapun, saat ini peraturan perdagangan aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemendag.

BACA JUGA:  Fatwa MUI Soal Kripto Masih Abu-abu

Di Indonesia sendiri, kripto diperdagangkan di bursa berjangka.

Selain itu, Helmi mengatakan, pemerintah juga sedang mengupayakan membentuk bursa kripto Indonesia.

"Info terakhir katanya mau akhir tahun ini dibuat," katanya.

Sebelumnya, Helmi mengatakan pihaknya menghormati fatwa terbaru MUI yang menyatakan kripto haram sebagai mata uang.

Menurutnya, pemerintah Indonesia sendiri pun tak mengizinkan mata uang lain selain rupiah. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co