GenPI.co - Chief Technology Officer alias CTO Kala Coin Helmi Andito CTO sebut ada sinyal membolehkan kripto dari pemerintah. Para developer kripto masih menunggu regulasi resmi pemerintah.
Selain akan memperjelas persoalan kripto, regulasi juga dinilai akan mendatangkan keuntungan bagi Indonesia.
Hal itu karena kripto sebagai komoditi berpotensi bisa menarik uang luar negeri ke Indonesia.
"Sebagai komoditi atau aset, sudah ada sinyal membolehkan, ya," kata Helmi kepada GenPI.co, Jumat (12/11).
Menurutnya, bentuk sinyal itu terlihat dari dukungan pemerintah terhadap teman-teman developer di Indonesia dan ada upaya akan memfasilitasi.
"Itu, sudah ada komunikasi terus dengan Wamendag Pak Jerry," katanya.
Adapun, saat ini peraturan perdagangan aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemendag.
Di Indonesia sendiri, kripto diperdagangkan di bursa berjangka.
Selain itu, Helmi mengatakan, pemerintah juga sedang mengupayakan membentuk bursa kripto Indonesia.
"Info terakhir katanya mau akhir tahun ini dibuat," katanya.
Sebelumnya, Helmi mengatakan pihaknya menghormati fatwa terbaru MUI yang menyatakan kripto haram sebagai mata uang.
Menurutnya, pemerintah Indonesia sendiri pun tak mengizinkan mata uang lain selain rupiah. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News